Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara PTDH Personil

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, tadi pagi memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 3(tiga) oknum anggota Polda Gorontalo yakni Briptu Mohammad Reza Tangahu, Bripda Alan Moluoyo dan Brigpol Ronawati Umar secara in absensia di Lapangan Mapolda Gorontalo. Senin (10/10/2022).

Ketiga oknum anggota tersebut sebelumnya telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan putusan inchrah, dimana Briptu Mohammad Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan Brigpol Ronawati Umar terlibat tindak pidana penipuan. Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH).

Baca juga : Polda Gorontalo Kembali Tahlilan Untuk Korban Kanjuruhan

Kapolda Helmy dalam arahannya mengatakan bahwa bahwa tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan, sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kepolisian sehingga terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

“Kita harus berani memberikan penilaian terhadap kinerja personel secara transparan, dimana yang berprestasi patut diberikan penghargaan atau reward, dan bagi yang melakukan pelanggaran / penyimpangan harus diberikan sanksi atau punishment,”Tegas Helmy.

Helmy katakan bahwa tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang melanggar merupakan wujud implementasi dari kebijakan Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

“ Tindakan tersebut akan terus kita llakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam mendukung program prioritas kapolri yang presisi melalui transformasi menuju sdm yang unggul dengan harapan kinerja organisasi dan pengabdian anggota polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan polri sebagai salah satu lembaga penegakan hukum yang disegani dan dicintai masyarakat,”Kata Alumnus Akpol 1993 tersebut.

Namun demikian Kapolda Helmy tidak akan ragu memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

“ Kepada anggota yang berprestasi, maka saya akan berikan penghargaan. penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, diberi kesempatan untuk melaksanakan pendidikan maupun penghargaan lainnya,” Ujarnya.

Lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut berpesan kepada seluruh anggota untuk senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing serta menjauhkan diri dari tindakan perkeliruan yang dapat menurunkan citra Polri.

“ Tentunya kita berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya hal-hal yang bersifat hukuman, untuk itu harus senantiasa waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing. Pemberhentian dari dinas kepolisian dalam bentuk ptdh ini dapat dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri, bahwa pimpinan Polri tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota polri yang melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan apapun pangkat dan jabatannya,” Imbuhnya.

Upacara PTDH tersebut dihari oleh Wakapolda, Irwasda, para PJU dan seluruh personel Polda Gorontalo. (Adrian)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru