Terasmedia.co Jakarta – Pengamat Kehutanan, Mukhsin Nasir menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red) melakukan audit Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait kebijakannya memasukkan sejumlah kader PSI ke dalam struktur organisasi Operation Management Office Indonesia Forestry And other Land Use( FOLU) Net Sink 2030. Karena, kata Mukhsin, publik perlu mengetahui berapa jumlah penggunaan anggaran dana FOLU dari lembaga donor atau negara mitra.
“Informasi yang beredar, disebutkan adanya keterlibatan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi FOLU yang dibiayai oleh donor. Ini perlu adanya Audit dari BPK agar penggunaan anggarannya bisa tepat sasaran dan digunakan oleh pejabat yang memiliki pengalaman yang mempuni dibidangnya bukan hanya kedekatan atau titipan (nepotisme),” kata Pengamat Kehutanan Mukhsin Nasir saat diskusi bertema Raja Juli Antoni Diterpa Isu Nepotisme, Presiden Prabowo Cari Menhut Mempuni di Jakarta, Kamis (13/3/2025)
Pria berbadan kecil tersebut menjelaskan bahwa Kemhut perlu menjaga nama baik Indonesia dimata negara sahabat terutama yang akan membantu Indonesia dalam kegiatan FOLU. Selain itu, kata Mukhsin, untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan publik terhadap penyalurannya yang tidak proporsional.
“Jangan sampai tujuan dibentuknya FOLU ini mencederai wibawa negara indonesia untuk kepentingan kementerian kehutanan sebagai lembaga negara dan mempengaruhi nama baik Presiden Prabowo dimata dunia,” tegas Mukhsin.
Sebelumnya, Mukhsin juga berkomentar bahwa pengangkatan kader PSI di Kemenhut menimbulkan kritik dan kemelut berkepanjangan. Maka, kata Mukhsin Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan ((Menhut).
Munculnya berbagai kritik di media tentang kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merupakan tamparan Presiden Prabowo. Kinerja Menteri Raja Juli Antoni dianggap hanya membawa misi kepentingan partai PSI di Kementerian Kehutanan,” ujar Mukhsin Nasir yang juga Sekjen MataHukum.
Dia menyatakan, tindakan Menteri Raja Juli inilah menjadi pemicu hebohnya pemberitaan di media, sebab jumlah jabatan di Kementerian Kehutanan menjadi jabatan titipan dari orang-orang partai PSI.
“Polemik yang terjadi saat ini adalah gambaran kinerja Menteri Raja Juli di mana publik buruk. Ini jelas akan mengganggu kinerja Kementerian Kehutanan yang dinakhodai Raja Juli,” ucap Mukhsin.
Menurut Mukhsin, kinerja pencapaian Menteri Raja Juli pun akan menghambat program Presiden Prabowo dalam membangun kemajuan Kementerian Kehutanan, termasuk program Presiden Prabowo tata kelola kehutanan yang melibatkan sejumlah instansi terkait dalam satuan tugas atau satgas.
“Para kader kader titipan Menteri Kehutanan Raja Juli saat inipun dinilai tidak memiliki kapasitas kemampuan tentang kehutanan. Hal inipun akan menjadi persoalan besar di Kementerian Kehutanan kedepan.
“Maka sebaiknya Presiden Prabowo segera copot Menteri Raja Juli dan Presiden segera menunjuk Menteri Kehutanan yang mumpuni memiliki pengetahuan secara teknis dan berpengalaman cukup agar mampu membawa Kementerian Kehutanan sebagaimana yang di harapkan dalam kabinet pemerintahan presiden Prabowo sebagai Presiden harapan rakyat,” tutur Mukhsin Nasir.
Menhut Diduga Nepotisme
Di tempat yang sama, Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar membenarkan bahwa seandainya dalam pengangkatan kader PSI di Kemenhut dilakukan dengan cara-cara nepotisme dan merugikan negara. Kata Fickar, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bisa dipidana.
“Menteri Raja Juli Antoni jika melakukan nepotisme dan merugikan negara bisa dipidana,” jelas Fickar.
Fickar mengatakan bahwa Raja Juli Antoni sedang melakukan nepotisme dengan telanjang dan tidak memiliki rasa malu dengan melibatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi FOLU yang dibiayai oleh donor. Kata Fickar, seandainya ada kerugian negara, BPK juga bisa melakukan audit di Kemenhut.
“BPK bisa masuk ke Kemhut untuk melakukan audit tetang anggaran FOLU,” tutur Fickar.