Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

i

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan kerja sama antara kedua institusi sekaligus memaparkan rencana teknis pelaksanaan Somasi Jilid I Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BRI Barabai selama ini. Raka menyebut, kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan kredit bermasalah.

“Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansialnya,” kata mantan Plh Asintel Kejati Banten tersebut, pada saat menggelar kegiatan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 di Aula Kejari HST, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Branch Office Head BRI Baraba Affis Broto Kusumo menjelaskan bahwa Somasi Jilid I Tahun 2026 akan menyasar sebanyak 107 debitur dengan total nilai pokok kredit mencapai sekitar Rp15 miliar. Kata Affis, Debitur yang dipilih merupakan nasabah dengan nilai pokok pinjaman relatif besar serta memiliki agunan.

“Dengan kriteria tersebut, kami optimistis pelaksanaan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Affis.

Affis menambahkan, bahwa sinergi antara BRI Barabai dan Kejari HST menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pengembalian dana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru