Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

i

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan kerja sama antara kedua institusi sekaligus memaparkan rencana teknis pelaksanaan Somasi Jilid I Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BRI Barabai selama ini. Raka menyebut, kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan kredit bermasalah.

“Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansialnya,” kata mantan Plh Asintel Kejati Banten tersebut, pada saat menggelar kegiatan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 di Aula Kejari HST, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Branch Office Head BRI Baraba Affis Broto Kusumo menjelaskan bahwa Somasi Jilid I Tahun 2026 akan menyasar sebanyak 107 debitur dengan total nilai pokok kredit mencapai sekitar Rp15 miliar. Kata Affis, Debitur yang dipilih merupakan nasabah dengan nilai pokok pinjaman relatif besar serta memiliki agunan.

“Dengan kriteria tersebut, kami optimistis pelaksanaan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Affis.

Affis menambahkan, bahwa sinergi antara BRI Barabai dan Kejari HST menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pengembalian dana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru