Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

i

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan kerja sama antara kedua institusi sekaligus memaparkan rencana teknis pelaksanaan Somasi Jilid I Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BRI Barabai selama ini. Raka menyebut, kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan kredit bermasalah.

“Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansialnya,” kata mantan Plh Asintel Kejati Banten tersebut, pada saat menggelar kegiatan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 di Aula Kejari HST, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Branch Office Head BRI Baraba Affis Broto Kusumo menjelaskan bahwa Somasi Jilid I Tahun 2026 akan menyasar sebanyak 107 debitur dengan total nilai pokok kredit mencapai sekitar Rp15 miliar. Kata Affis, Debitur yang dipilih merupakan nasabah dengan nilai pokok pinjaman relatif besar serta memiliki agunan.

“Dengan kriteria tersebut, kami optimistis pelaksanaan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Affis.

Affis menambahkan, bahwa sinergi antara BRI Barabai dan Kejari HST menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pengembalian dana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB