Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah

Teras Media

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

i

Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan kerja sama antara kedua institusi sekaligus memaparkan rencana teknis pelaksanaan Somasi Jilid I Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BRI Barabai selama ini. Raka menyebut, kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan kredit bermasalah.

“Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansialnya,” kata mantan Plh Asintel Kejati Banten tersebut, pada saat menggelar kegiatan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 di Aula Kejari HST, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Branch Office Head BRI Baraba Affis Broto Kusumo menjelaskan bahwa Somasi Jilid I Tahun 2026 akan menyasar sebanyak 107 debitur dengan total nilai pokok kredit mencapai sekitar Rp15 miliar. Kata Affis, Debitur yang dipilih merupakan nasabah dengan nilai pokok pinjaman relatif besar serta memiliki agunan.

“Dengan kriteria tersebut, kami optimistis pelaksanaan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Affis.

Affis menambahkan, bahwa sinergi antara BRI Barabai dan Kejari HST menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pengembalian dana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan
Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian
Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh
Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:53 WIB

Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:39 WIB

Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:45 WIB

Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:47 WIB

Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan

Berita Terbaru