Diduga Polisi dan Kepala Desa Lindungi Bos Tambang, Lesmanan Halawa Terus Cari Keadilan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : (Red)

i

Keterangan Foto : (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatera Utara – Lesmanan Halawa, korban penganiayan di bukit Siabu dipertambangan ilegal kab.mandailing, masih terus berjuang mencari keadilan atas dugaan penganiayaan yang menimpanya sejak 2022. Ironisnya, meski telah tiga tahun berlalu, kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian hukum.

Lesmanan mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang bos tambang emas ilegal. Meskipun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Sudah satu kali Kapolres dan empat kali Kapolsek berganti, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum,” ujarnya kecewa.

Lesmanan menduga lambatnya penanganan hukum ini disebabkan adanya praktik setoran liar di lokasi tambang ilegal. Ia mendapat informasi seorang oknum polisi berinisial AC yang diduga kerap naik ke lokasi tambang bukan untuk menindak, melainkan meminta setoran. “Di sana ada ratusan lubang tambang. Satu lubang bisa hasilkan satu kilogram emas basah per minggu. Bayangkan nilainya,” ungkap Lesmanan.

Selain itu, beredar informasi melalui media sosial dan percakapan WhatsApp yang menyebut Kepala Desa Muara Batang Angkola, Satria Wira, juga diduga terlibat. Kepala desa tersebut diduga memasok bahan bakar dan logistik ke lokasi tambang, serta menerima uang sebesar Rp30 juta dari dua pelaku penganiayaan agar tutup mulut dan mendukung aktivitas tambang emas ilegal.

Salah satu pesan WhatsApp yang beredar menggunakan bahasa daerah menyatakan: “On do baru bana ita jempol. Onoe ma dpot infonya ma Kong kali Kong dhot pemilik lobang yg bermasalah alias ama zulfa sudah di dan akan diam diam trima duit 30 jt mnrut info dr masyarakat jt gdg muda.” (Artinya: “Ini baru layak diacungi jempol, kita dapat informasi, permainan antara pemilik lubang tambang bermasalah alias ama Zulfa sudah dibungkam dengan uang Rp30 juta, menurut masyarakat Desa Hutagodang Muda. Pelakunya adalah Kepala Desa Muara Batang Angkola.”)

Menanggapi tudingan tersebut, Satria Wira membantah keras. Ia mengaku telah dipanggil oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek, serta mendapatkan caci maki dan tekanan. “Saya disudutkan oleh akun palsu, seolah-olah saya manusia paling lemah dan serakah. Tapi saya yakin pada jalan Tuhan, semoga kesabaran saya tidak ada batas agar saya tetap menjadi manusia beriman,” ujar Satria.

Lesmanan berharap aparat penegak hukum dan lembaga negara tidak menutup mata atas berbagai praktik ilegal yang merusak hukum dan lingkungan di wilayah mereka. Ia terus menulis dan mempublikasikan temuannya, meski harus menghadapi ancaman dari para pemilik tambang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB