Enam Tuntutan SPI Saat Hari Tani Nasional ke Pemerintah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

i

Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pantauandari poster seruan aksi, massa membawa spanduk bertuliskan “Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan” dan “Tanah untuk Rakyat”.

Aksi dimulai dari titik kumpul di depan IRTI Monas pada pukul 09.00 WIB, kemudian berlanjut dengan long march menuju Istana Negara.

Koordinator Aksi HTN 2025, Fajar Angga, menegaskan demonstrasi ini digelar untuk mendesak pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati.
Enam tuntutan SPI Dalam momentum HTN 2025, SPI menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:

  1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya.
  2. Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH harus dijadikan bagian dari TORA.
  3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
  4. Merevisi sejumlah undang-undang, yakni UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung reforma agraria, UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
  5. Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan ketergantungan pangan dari impor.
  6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Pengamanan aksi

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HTN 2025 yang diikuti berbagai organisasi rakyat, mahasiswa, buruh, dan komunitas masyarakat sipil. Mereka menyerukan slogan “Landreform, Tanah untuk Rakyat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB