Subkontraktor PDAM Bekasi Laporkan Penggelapan Rp1,7 Miliar ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Proyek pemasangan pipa PDAM senilai lebih dari Rp101 miliar di Kabupaten Bekasi kini masuk ranah penyidik. Mus Mulyadi, subkontraktor proyek, melaporkan PT. Rafa Karya Indonesia (RKI) dan PT. Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan sisa pembayaran Rp1,7 miliar, Rabu (25/2/2026).

Mus mengerjakan proyek di Tanah Merah, Kedung Waringin dan Cibarusah, Serang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Meski proyek telah digulirkan dengan nilai besar, hak subkontraktor ini disebut “digantung” karena kontrak diputus sepihak.

“Itu bukan uang pribadi saya, tapi hak pekerja. Sisa pembayaran tidak dibayarkan,” jelas Mus.

Dugaan makin serius karena proyek disebut telah dibayar penuh oleh dinas, padahal pekerjaan belum rampung. Jika benar, hal ini bisa menyeret persoalan tata kelola anggaran publik.

Senada dengan itu, Slamet Riyadi, menegaskan, kasus ini bisa masuk ranah pidana sesuai UU No. 1/2023 Pasal 486 tentang penggelapan, dan akan dikawal hingga ke Komisi III DPR RI.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Subur (Jhon), menyebut kasus ini sebagai ujian integritas penegakan hukum.

“Proyek pemerintah tidak boleh jadi ruang gelap yang menyisakan ketidakadilan bagi pekerja. Aparat harus profesional dan transparan,” ujarnya.

Kasus ini bukan hanya soal Rp1,7 miliar, tapi soal bagaimana dana publik dikelola, hak pekerja dihormati, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : Siti Nurjanah

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB