Aksi Geruduk Harlah PMII: Tuntut Konstitusi Ditegakkan, Pimpinan Dinilai Takut Hadapi Kader

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perayaan Hari Lahir ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang digelar di kawasan RRI, Jakarta, Sabtu (25/4/2025) berlangsung dengan suasana yang memanas. Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Ketua Majelis Badan Pembinaan (Mabinda) PMII, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, digeruduk oleh massa yang dipimpin langsung oleh Amar Lusubun. Ia merupakan Ketua Umum Terpilih Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku hasil Konfercab ke-VIII.

Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari boikot yang sebelumnya telah disampaikan kepada jajaran Pengurus Besar (PB) PMII. Tujuan utamanya adalah menuntut penyelesaian penerbitan Surat Keputusan yang dinilai bermasalah, serta meminta agar kedudukan dan kewenangan PKC PMII Maluku dikembalikan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi.

Dalam insiden tersebut, muncul informasi yang menjadi sorotan publik: Ketua Umum PB PMII, Muhammad Sofiullah Cokro, dikabarkan meninggalkan lokasi acara secara diam-diam melalui pintu belakang. Tindakan ini dinilai dilakukan untuk menghindari pertemuan dan komunikasi langsung dengan massa yang menyampaikan aspirasi. Sikap tersebut menuai kecaman keras, karena dianggap sebagai wujud kepemimpinan yang pengecut, tidak bertanggung jawab, dan berani berhadapan langsung dengan kader sendiri yang memiliki kepentingan organisasi.

Amar Lusubun menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah tindakan yang tiba-tiba atau tanpa dasar. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan merupakan hak konstitusional yang telah disampaikan berulang kali, namun justru diabaikan sepenuhnya oleh pimpinan pusat.

“Ketua Umum PB PMII telah mengkhianati amanat dan mengabaikan aturan main serta konstitusi yang selama ini kita jaga bersama sebagai kader organisasi besar ini. Kami menduga kuat bahwa pengabaian ini tidak dilakukan sendirian, melainkan didorong oleh sejumlah oknum di jajaran pengurus yang mengedepankan kepentingan politik kelompok, baik dari kalangan elit daerah maupun nasional. Ada tangan-tangan yang sengaja ingin memecah belah dan merusak citra organisasi demi kepentingan pribadi atau golongan di luar kepentingan kader,” tegas Amar.

Ia menambahkan, satu tuntutan utama yang harus segera dipenuhi adalah memulihkan kembali kewenangan dan kehormatan PKC PMII Maluku sesuai dengan aturan dasar organisasi yang berlaku.

Tidak berhenti di lokasi perayaan Harlah, massa kemudian melanjutkan aksinya menuju Sekretariat Pengurus Besar PMII di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, mereka melontarkan kritik tajam yang menyoroti tiga poin utama kegagalan kepemimpinan Muhammad Sofiullah Cokro:

•Pertama, sebagai pemimpin tertinggi organisasi, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan dan konstitusi. Namun yang terjadi, ia justru dinilai memainkan aturan sesuai keinginannya sendiri, sebuah hal yang sangat ironis dan merusak fondasi demokrasi internal PMII.

•Kedua, adanya indikasi kuat bahwa kebijakan yang diambil dipengaruhi oleh kepentingan politik di luar organisasi. Hal ini membuktikan bahwa pimpinan pusat gagal menjaga kemandirian dan kemurnian organisasi dari campur tangan pihak eksternal, sehingga PMII berisiko dijadikan sebagai alat politik semata.

•Ketiga, tindakan menghindar dan meninggalkan lokasi acara lewat pintu belakang mencerminkan kepemimpinan yang tidak berintegritas, takut menghadapi kebenaran, serta tidak mampu memberikan keteladanan moral yang baik bagi seluruh kader.

Amar juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada konflik kepengurusan di wilayah Maluku saja. Hingga saat ini, kepemimpinan Muhammad Sofiullah Cokro pun dinilai masih belum sah secara hukum, karena hingga kini belum mendapatkan pengesahan berupa Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka legitimasi kepemimpinannya akan terus dipertanyakan dan digugat oleh kader di berbagai daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan akan muncul tuntutan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Kongres Luar Biasa.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Sofiullah Cokro beserta jajaran pengurus PB PMII belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan. Sementara itu, Amar Lusubun dan pendukungnya menegaskan akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan jika tuntutan pemulihan kedudukan PKC PMII Maluku sesuai aturan organisasi tidak segera dipenuhi.

“Kita akan terus berjuang hingga ada kepastian. Apakah konstitusi organisasi ini akan ditegakkan, atau justru kepentingan segelintir elit yang akan terus mendikte arah gerak PMII ke depannya?” pungkas Amar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru