Fantastis! Satu Video di KKP Harganya Rp1,2 Miliar, CBA Soroti Pemborosan Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sakti Wahyu Trenggono, Senin (27/4/2026)

i

Keterangan foto : Sakti Wahyu Trenggono, Senin (27/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besarnya anggaran pembuatan video di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menguras uang negara secara berlebihan.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 KKP melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar hanya untuk pembuatan dua video program Kampung Nelayan Merah Putih.

Menurutnya, anggaran tersebut terdiri dari dua paket besar. Pertama, pengadaan paket pembuatan video podcast dan perluasan publikasi capaian kinerja satu tahun Program Prioritas Kampung Nelayan Merah Putih sebesar Rp1,2 miliar. Kedua, pembuatan video company profile dan web series Kampung Nelayan Merah Putih yang juga menelan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Anggaran sebesar itu hanya untuk membuat dua video. Ini tentu sangat fantastis dan patut dipertanyakan. Menteri Sakti Wahyu Trenggono melawan efisiensi Prabowo. Harga satu video di Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap memang sangat mahal sekali,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Ia bahkan menyebut ada anggaran yang jauh lebih besar lagi di lingkungan Biro Umum Setjen KKP, yakni satu paket pembuatan video dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar.

“Tapi ada yang lebih mahal, harganya selangit. Itu ada di Biro Umum Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan satu paket sebesar Rp5,3 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, Jajang menilai ada juga paket pembuatan video di KKP yang nilainya lebih rasional. Salah satunya adalah Video Dokumenter BHKLN yang dibuat oleh Biro Umum Setjen KKP dengan total anggaran Rp3.465.000.000 untuk 18 paket.

“Berarti harga rata-rata satu paket hanya sebesar Rp192.500.000 saja,” jelasnya.

Ia juga membandingkan dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP yang memproduksi satu paket Video Dokumenter Expose hanya sebesar Rp176.265.000.

Bahkan, menurutnya, yang paling murah terdapat di Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut yang membuat video dokumenter swasembada garam dengan total anggaran Rp800 juta untuk delapan paket.

“Artinya rata-rata per paket hanya sebesar Rp100 juta. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya biaya produksi video tidak harus semahal itu,” tegas Jajang.

CBA menilai tidak adanya standar harga yang jelas dalam pengadaan video di tubuh KKP menjadi persoalan serius. Perbedaan harga yang sangat mencolok dinilai membuka ruang pemborosan anggaran hingga dugaan penyimpangan.

“Membuat satu paket video di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini tidak ada ukuran satu harga. Harganya tercipta semua maunya atau sesuka-sukanya, yang penting bisa menguras habis uang pajak rakyat,” kritiknya.

Lebih lanjut, Jajang juga menyoroti belum adanya langkah penegakan hukum dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, terhadap dugaan kejanggalan anggaran tersebut.

“Dan Kejaksaan Agung juga melihat harga satu paket video di KKP ini pasti diam saja. Pura-pura tidak tahu saja, lantaran Menteri KKP itu Sakti. Tidak ada yang berani menyelidiki Kementerian Kelautan dan Perikanan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Mutasi Polri 2026, Kapolri Rotasi PJU, Kapolda, dan Ratusan Kapolres
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:54 WIB

HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:44 WIB

Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:23 WIB

CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:13 WIB

Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB

Hukum dan Kriminal

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:02 WIB