Anggota Komisi IX DPR RI : RUU Ketenagakerjaan Harus Win-Win bagi Buruh dan Pengusaha

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

i

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

Ikuti kami di Google News

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa DPR tidak boleh mengulangi kesalahan dalam proses pembentukan undang-undang, khususnya terkait regulasi ketenagakerjaan.

Ia menyinggung pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya mendapat koreksi dari Mahkamah Konstitusi.

Irma mengingatkan bahwa beleid tersebut sempat diputuskan bermasalah oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga menjadi pelajaran penting bagi DPR dalam menyusun regulasi ke depan.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma, Jumat (1/5/2026).

Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK).

Irma menyebut pihaknya telah menyurati pimpinan DPR agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi DPR RI (Baleg).

Menurutnya, pemahaman substansi ketenagakerjaan berada di Komisi IX, bukan Baleg.

Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU TK seharusnya tetap berada di komisi terkait guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Irma juga menekankan pentingnya menghadirkan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Ia menegaskan bahwa RUU TK harus menjadi produk hukum yang adil dan tidak berpotensi kembali diuji secara hukum ke Mahkamah Konstitusi.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas politikus NasDem ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) sebagai langkah awal pembahasan RUU tersebut.

Dengan demikian, Irma menilai tidak tepat jika Baleg mengambil alih proses legislasi yang sudah berjalan di komisinya.

Ia memastikan Komisi IX DPR siap menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara optimal, termasuk mengkaji berbagai klausul dan pasal secara mendalam.

“Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tandas Irma yang juga dapil Sumsel II ini. (***)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Berita Terbaru