Terasmedia.co Jakarta – Nasib menyedihkan dialami oleh Sri Rahayu Adiningsih, pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat, Sumatera Utara. Wanita ini kini masih terbaring lemah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas.
Ironisnya, meski kasus ini sudah bergulir dan menyita perhatian publik, nasib serta kepastian bantuan bagi korban dirasa masih menggantung dan belum mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
Tanggapan Nanik Deyang: Itu Tanggung Jawab Mitra
Merespons pertanyaan terkait nasib korban, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan respons yang terkesan melempar tanggung jawab.
Dalam keterangannya, Nanik menyebutkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi detail terkait kasus tersebut. Ia pun memberikan nomor kontak pejabat lain untuk ditanya lebih lanjut.
“Silahkan saja mau ditulis apa saja, hak semua orang untuk menulis atau berpendapat. Saya belum dapat info, saya kasih nomor Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah yang kamu tanyakan. Iya silahkan hubungi Pak Harjito,” ujar Nanik singkat lewat pesan WhatsAppnya, Minggu (3/5/2026)
Lebih jauh, Nanik menegaskan batasan tanggung jawab yang menurutnya harus jelas. Ia menilai bahwa pekerja di luar struktur resmi seperti Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawasan Keuangan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Harusnya kalau relawan atau pekerja MBG di luar KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan, menjadi tanggung jawab Mitra atau Yayasan. Terimakasih, untuk lebih jelasnya tanya Pak Harjito yg membawahi wilayah sana,” tambahnya.
KP-MBG Kecewa: Rintihan Korban Tak Terdengar
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG). Koordinator KP-MBG, Achmad Ismail, menilai bahwa suara kepedihan dan rintihan korban seakan belum terdengar sampai ke jenjang pimpinan tertinggi.
“Ini kasus darurat. Korban Sri Rahayu saat ini masih berjuang hidup di rumah sakit, keluarganya menanti kepastian dan bantuan. Tapi kenapa seolah dihindari dan dibiarkan menggantung?” ujar Achmad dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berdimensi pelanggaran hak asasi dan kemanusiaan. Pemerintah diminta tidak boleh menutup mata.
“Kami minta agar segera ada intervensi nyata. Jangan tunggu kasus ini viral atau didatangi massa baru mau bergerak. Buktikan bahwa negara hadir saat rakyatnya terluka,” tegasnya.
Senada, Tim Advokasi KP-MBG, Irman Bunawolo, menyoroti fakta bahwa korban bekerja di program strategis negara namun tidak terlindungi BPJS dan jaminan sosial.
“MBG ini program besar, jangan dikotori oleh pengabaian nasib pekerja. Kami tidak ingin melihat lagi ada yang kecelakaan tapi nasibnya tidak jelas seperti yang dialami Sri Rahayu,” pungkasnya.
Kini publik menanti, apakah tanggung jawab akan benar-benar dijalankan, atau korban hanya akan dibiarkan berjuang sendirian.
Penulis : Surya
Editor : Red












