Relawan: Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Relawan All Cipayung Nusantara, David Pajung, Rabu (3/6/2026)

i

Ketua Umum Relawan All Cipayung Nusantara, David Pajung, Rabu (3/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perlahan namun pasti, Presiden Prabowo Subianto terus membuktikan komitmennya memberantas korupsi, bahkan dari lingkaran terdekat pemerintahannya sendiri. Hal ini terlihat jelas setelah Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya sebagai tersangka, terkait dugaan penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Umum Relawan All Cipayung Nusantara, David Pajung, yang juga merupakan pendukung setia pasangan Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden tidak main-main dengan janjinya memberantas praktik korupsi.

“Sebagai relawan pemenangan, kami mendukung sepenuhnya sikap tegas Presiden Prabowo untuk membersihkan jajaran pembantunya yang terbukti mengkhianati amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Ini sejalan dengan salah satu poin penting dalam Asta Cita Prabowo-Gibran, yakni memperkuat penegakan hukum dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas David.

Ia menambahkan, dugaan korupsi yang menyentuh dana MBG dinilai sangat kejam karena telah merusak niat mulia pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, demi menciptakan generasi yang sehat dan cerdas di masa depan.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, bersamaan dengan pencopotan dua wakilnya, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Tak lama setelah keputusan itu diumumkan, Kejaksaan Agung langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka, bahkan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

David, yang juga merupakan mantan aktivis 1998, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat dan pembantu Presiden. Ia mengingatkan agar tidak berani mencoba-coba mengambil hak rakyat, apalagi di tengah situasi ekonomi global yang sedang tidak stabil akibat ketegangan konflik di Timur Tengah.

“Kita semua harus mendukung pemerintah yang sedang berusaha keras melaksanakan program-program untuk kesejahteraan rakyat dan menstabilkan ekonomi nasional. Langkah tegas yang diambil Presiden ini adalah bukti bahwa beliau lebih memprioritaskan kepentingan rakyat daripada melindungi pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan,” pungkas David Pajung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB