Waspada Jeratan Utang, Dede Yusuf Minta Bank Daerah Perbaiki Layanan Kredit

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya kebijakan perbankan yang lebih berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang di Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bank Sumut, Senin (6/4/2026).

Menurut Dede Yusuf, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau masih menjadi kendala utama di lapangan. Kondisi ini kerap mendorong masyarakat lebih memilih meminjam dana dari rentenir meskipun harus menanggung bunga yang sangat tinggi, karena dinilai lebih praktis dan syaratnya tidak berbelit-belit.

“Jika masyarakat meminjam dari bank, seharusnya diberikan bunga maupun fasilitas yang tidak memberatkan. Namun, hal ini terbentur aturan Bank Indonesia yang menetapkan batas minimum bunga sekitar setengah persen per bulan, sehingga ruang gerak bank untuk menekan suku bunga menjadi terbatas,” ujar Dede.

Namun, Dede Yusuf menegaskan bahwa solusi tidak hanya berfokus pada penurunan suku bunga semata. Persoalan utama lainnya terletak pada minimnya pendampingan bagi debitur.

“Bukan hanya soal bunga. Tanpa pendampingan, pelatihan, dan pengawalan, pinjaman berpotensi habis tanpa menghasilkan perkembangan usaha yang signifikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahaya jeratan utang dari lembaga pembiayaan informal yang bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Bank Sumut dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif.

Langkah yang diperlukan meliputi program pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pengawalan penggunaan kredit. Tujuannya agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas
MataHukum Ngamuk Desak Audit Tambang Curugbitung dan Seret Korporasi Penadah
Pesta Babi dan Ibu yang Dijual: Pesan Menohok Bumi Alit untuk Para Pemimpin
Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Hutan ​
Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan
Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi
BaraNusa Soroti Frekuensi Lawatan Luar Negeri dan Anggaran Besar: Hasil Belum Terasa di Rakyat
Dikritik Kinerja, Humas Kemendag Malah Sibuk Tertibkan Visual Media
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30 WIB

Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

MataHukum Ngamuk Desak Audit Tambang Curugbitung dan Seret Korporasi Penadah

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Pesta Babi dan Ibu yang Dijual: Pesan Menohok Bumi Alit untuk Para Pemimpin

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:46 WIB

Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Berita Terbaru