Waspada Jeratan Utang, Dede Yusuf Minta Bank Daerah Perbaiki Layanan Kredit

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya kebijakan perbankan yang lebih berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang di Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bank Sumut, Senin (6/4/2026).

Menurut Dede Yusuf, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau masih menjadi kendala utama di lapangan. Kondisi ini kerap mendorong masyarakat lebih memilih meminjam dana dari rentenir meskipun harus menanggung bunga yang sangat tinggi, karena dinilai lebih praktis dan syaratnya tidak berbelit-belit.

“Jika masyarakat meminjam dari bank, seharusnya diberikan bunga maupun fasilitas yang tidak memberatkan. Namun, hal ini terbentur aturan Bank Indonesia yang menetapkan batas minimum bunga sekitar setengah persen per bulan, sehingga ruang gerak bank untuk menekan suku bunga menjadi terbatas,” ujar Dede.

Namun, Dede Yusuf menegaskan bahwa solusi tidak hanya berfokus pada penurunan suku bunga semata. Persoalan utama lainnya terletak pada minimnya pendampingan bagi debitur.

“Bukan hanya soal bunga. Tanpa pendampingan, pelatihan, dan pengawalan, pinjaman berpotensi habis tanpa menghasilkan perkembangan usaha yang signifikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahaya jeratan utang dari lembaga pembiayaan informal yang bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Bank Sumut dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif.

Langkah yang diperlukan meliputi program pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pengawalan penggunaan kredit. Tujuannya agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru