Waspada Jeratan Utang, Dede Yusuf Minta Bank Daerah Perbaiki Layanan Kredit

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil ketua komisi II DPR RI Dede Yusuf, Selasa (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya kebijakan perbankan yang lebih berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang di Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bank Sumut, Senin (6/4/2026).

Menurut Dede Yusuf, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau masih menjadi kendala utama di lapangan. Kondisi ini kerap mendorong masyarakat lebih memilih meminjam dana dari rentenir meskipun harus menanggung bunga yang sangat tinggi, karena dinilai lebih praktis dan syaratnya tidak berbelit-belit.

“Jika masyarakat meminjam dari bank, seharusnya diberikan bunga maupun fasilitas yang tidak memberatkan. Namun, hal ini terbentur aturan Bank Indonesia yang menetapkan batas minimum bunga sekitar setengah persen per bulan, sehingga ruang gerak bank untuk menekan suku bunga menjadi terbatas,” ujar Dede.

Namun, Dede Yusuf menegaskan bahwa solusi tidak hanya berfokus pada penurunan suku bunga semata. Persoalan utama lainnya terletak pada minimnya pendampingan bagi debitur.

“Bukan hanya soal bunga. Tanpa pendampingan, pelatihan, dan pengawalan, pinjaman berpotensi habis tanpa menghasilkan perkembangan usaha yang signifikan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahaya jeratan utang dari lembaga pembiayaan informal yang bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Bank Sumut dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif.

Langkah yang diperlukan meliputi program pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pengawalan penggunaan kredit. Tujuannya agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Rabu, 2 September 2026 - 19:17 WIB

Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Iklan Pandeglang

Berita Terbaru