Wacana Sanksi Blacklist dan Pembatasan Uang Tunai, Doli: Demi Pemilu Berintegritas

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wacana penerapan sanksi tegas berupa pemasukan dalam daftar hitam atau blacklist bagi para pelaku politik uang, yang digulirkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda, mendapat tanggapan serius dari kalangan partai politik. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai gagasan ini merupakan bagian penting dari upaya besar mewujudkan pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi.

Menurut Doli, hal yang paling mendasar dan diperlukan saat ini adalah kesepahaman serta komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa untuk menyadari betapa krusialnya menjaga kualitas pemilu. Menurut Doli, berbagai potensi penyimpangan, perilaku menyimpang, hingga praktik politik transaksional yang kerap merusak demokrasi, harus diselesaikan melalui perbaikan mendasar pada sistem penyelenggaraan.

“Intinya adalah komitmen kita semua untuk paham dan sadar bahwa pemilu yang berintegritas itu sangat penting. Kita semua harus berpikir bagaimana langkah nyata mencegah segala bentuk penyimpangan dan praktik yang merugikan demokrasi, seperti politik uang atau jual beli suara. Oleh karena itu, terobosan dan pembenahan sistem pemilu ke depan adalah keharusan,” ujar Doli dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, Doli menyoroti bahwa usulan perbaikan tidak hanya datang dari Bawaslu. Berbagai ide segar untuk meningkatkan mutu pemilu terus bermunculan, salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilu berlangsung. Langkah ini dinilai efektif untuk mempersempit celah peredaran dana gelap yang kerap digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

“Masih banyak usulan-usulan lain yang akan terus kita tunggu, kaji, dan kembangkan. Segala gagasan yang bertujuan membuat pemilu lebih baik, lebih bersih, dan lebih transparan akan menjadi bahan penting bagi kita semua,” ucap politisi golkar tersebut.

Sebagai informasi, usulan sanksi tegas dari Bawaslu disampaikan Herwyn JH Malonda dalam diskusi publik beberapa waktu lalu. Ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemilu memuat aturan yang lebih keras, di mana pelaku politik uang yang terbukti bersalah tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah pada periode berikutnya.

Hal ini dimaksudkan agar efek jera benar-benar terasa dan mencegah pengulangan pelanggaran.

“Bagi mereka yang sudah terbukti melakukan politik uang, seharusnya ada larangan. Minimal satu periode pemilu berikutnya mereka tidak boleh ikut serta, baik itu pemilu nasional maupun pilkada daerah. Ini bentuk peringatan keras bahwa demokrasi kita tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Herwyn pada Rabu (6/5/2026).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:15 WIB

Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB

Entertainment

SID dan Slank Jadi Andalan Jakarta Fair Music Concert Akhir Pekan Ini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:11 WIB

Hukum dan Kriminal

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:02 WIB