Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Sebuah langkah strategis dan penuh makna kembali ditorehkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi. Kedatangan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bukti nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung inklusivitas sekaligus memberikan jaminan dan perlindungan hukum yang kuat bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya para penyandang disabilitas.

Kunjungan ini menjadi penegas arah baru penegakan hukum yang diusung Kejari Kota Bekasi: tidak hanya tegas dan tajam dalam menindak pelanggaran hukum di berbagai lapisan, tetapi juga hadir berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Melalui momen ini, institusi kejaksaan menegaskan kehadirannya untuk memastikan seluruh hak konstitusional para atlet paralimpiade terjaga, terlindungi, dan mendapatkan pengawalan maksimal dari negara.

“Prinsip kami jelas: Kejaksaan harus hadir dan menyentuh langsung ke tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan. Sinergi erat dengan NPCI ini adalah wujud ikhtiar kami untuk memastikan hak-hak para atlet luar biasa ini terjaga. Mereka adalah pejuang yang telah berjuang keras dan mengharumkan nama daerah serta bangsa di kancah olahraga, sudah sepantasnya kami hadir melindungi mereka,” ujar Dr. Sulvia Triana Hapsari saat berdialog dengan pengurus dan atlet di lokasi.

Perlindungan Hukum Tanpa Diskriminasi
Melalui kerja sama dan sinergi yang dibangun ini, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan serta memastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Pihak kejaksaan akan memastikan ruang gerak, aksesibilitas, serta kesempatan bagi para atlet paralimpiade dalam mengembangkan potensi dan bakat mereka di dunia olahraga terjamin sepenuhnya oleh payung hukum yang kuat dan adil.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Kami pastikan, para atlet difabel ini bisa berkarya, berlatih, dan berprestasi tanpa rasa takut atau khawatir akan perlakuan yang tidak adil. Hukum harus menjadi tameng utama bagi kemajuan olahraga inklusif di Kota Bekasi,” tambahnya.

Apresiasi Warga: Langkah Luar Biasa dan Menginspirasi

Langkah progresif yang diambil Kajari Kota Bekasi ini pun menuai apresiasi tinggi dari masyarakat. Salah satu warga Kota Bekasi, Agus Irwansyah, mengungkapkan rasa bangganya atas perhatian khusus yang diberikan Dr. Sulvia Triana Hapsari dan jajarannya terhadap nasib para atlet penyandang disabilitas.

“Ini langkah yang luar biasa dan sangat menginspirasi. Selama ini, perhatian terhadap atlet difabel sering kali tertinggal dibandingkan cabang olahraga lainnya. Ibu Kajari hadir dan menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya urusan kasus hukum semata, tapi juga punya hati dan kepedulian sosial yang tinggi,”ucapnya.

“Kepedulian seperti inilah yang kami harapkan dari para pemangku kebijakan, yang benar-benar memikirkan hak dan kesejahteraan seluruh warga tanpa terkecuali. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi instansi lain untuk lebih peduli terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tambah Irwansyah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru