TERASMEDIA.CO LEBAK – Jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak gelar Audensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Banten yang di wakili oleh, Yunira Saktiana, S. STP, selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) sementara LSM GMBI di bawah komando langsung, Ade Surnaga atau yang biasa disapa King Naga, sekalu Ketua Distrik, didampingi Aris Rj selaku Panglima GMBI Distrik Lebak. Sementara itu dari 36 Kepala Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hanya sekitar lebih kurang lima orang perwakilan yang hadir dalam acara terswbut, Audensi digelar di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada 16/10/2025
Dalam Audensi ini kita meminta kepada Dindikbud Lebak agar dapat menghadirkan semua Kepala PKBM se Kabupaten Lebak, karena kita ingin ber audensi bersama, untuk mebicarakan berbagai dugaan persoalan dari mulai dugaan adanya Siswa piktif serta sistem Belajar dan mengajar dan data Dapodik atau jumlah siswa penerima BOPS dari 36 Lembaga PKBM tersebut yang sulit di pantau oleh sosial kontrol serta masyarakat, padahal Pemerintah Pusat selalu menggelontorkan anggaran milyaran rupiah setiap tahunnya yakni sekita 8 Milyaran lebih. Hal itu di ungkapkan Ade Surmaga, Usai melakukan Audensi pada 15/10/2025
“Ya hari ini kita meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menggelar audensi bersama dengan para kepala lembaga PKBM se Kabupaten Lebak, karena hasil investigasi dan pengamatan kami selama ini, diduga banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan PKBM di Kabupten Lebak, dari mulai Data Dapodik, KBM, Penerima BOPS, yan diduga tidak sesuai. Namum sangat disayangkan, dalam audensi ini haya ada sekitar lima perwakilan Lembaga PKBM yang hadir, dan itupun hanya satu Ketua Lembaga PKBM yang memberikan penjelasaan, sedangkan yang lainnya seolah tidak mengindahkan undangan Dinas Pendidikan,”Ujar Ade Surnaga
Lebih lanjut, Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Maga, mengatakan. Kegiatan audensi ini sengaja kita mintakan sebagai bentuk pencegahan terjadinya sistem yang eror yang di lakukan oleh manusia sekaligus pencegahan terjadinya tindakan korupsi ditubuh Lembaga PKBM,”Tandesnya
Sementata itu, Yunira Saktiana, S. STP, selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) saat di wawancara mengakui jika pihaknya sulit untuk melakukan kontroling terhadap Lembaga PKBM, karena regulasinya belibet
“Untuk Tahun 2025 ini Di Kabupaten lebak terdapat sekitar 36 Lembaga PKBM, dengan jumlah siswa yang terdaftar di dapodik sebanyak 6.910 Siswa, dan jumlah penerima BOPS sebanyak 4.910 Siswa dengan total anggata sekitar Rp 8.458.440.000.00,”Ujar Yunira
Yunira Saktiana menambahkan, jujur kita dari Dinas Pendidikan sedikit kesulitan dalam melakukan pengawasan, kepada pihak Lembaga PKBM tersebut dari mulai Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) maupun yang lainnya, karena regulasinya agak belibet,”Pungkasnya
Lap : Rai Kusbini


