Kasus Dugaan Perampasan Mobil Milik Seorang Jurnalis di Tangerang Terus Bergulir Sampai ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGSEL – Kasus perampasan mobil yang dilakukan oleh sejumlah debt collector leasing PT JACCS terhadap seorang jurnalis Tangerang bernama Jicris Syahputra Tarigan yang terjadi pada Senin 12 Juni 2023 terus bergulir.

Tarigan yang merasa dirinya dirugikan dan diperlakukan semena-mena oleh pihak leasing, akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Tommy Sontosa, S.H selaku kuasa hukum Jicris Syahputra mengatakan kliennya telah mengambil langkah hukum sehubungan dengan adanya peristiwa yang terjadi secara tiba tiba berupa pengambilan paksa atas 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Toyota Innova bernopol B 1831 CMU di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin malam 12 Juni 2023.

“Klien kami telah mengambil langkah hukum berupa membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Tangerang Selatan, ” ujar Tommy, Jumat (16/6).

Tommy yakin bahwa aparat kepolisian baik Polres Tangerang Selatan dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut atas laporan-laporan tersebut.

“Kami yakin kepolisian dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut atas laporan klien kami tersebut.

Tommy menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian agar para tersangka perampasan yang mengaku dari leasing segera ditangkap semua dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga berharap, agar kepolisian dalam menangani kasus ini bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini agar tidak akan terjadi lagi kejadian serupa menimpa masyarakat awam dan buta hukum.

“Kami percaya polisi saat ini bisa bekerja secara profesional dan terus melakukan penyidikan sesuai dengan SOP yang mereka punya, ” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tarigan seorang jurnalis media online liputankota.com telah dirampas mobilnya lantaran dituduh tidak membayar cicilan hutang BPKB kendaraanya yang digadai.

Padahal, dirinya tidak pernah menggadaikan mobil miliknya ke leasing manapun.

Menurut Tarigan, beberapa bulan lalu BPKB kendaraan miliknya digelapkan oleh orang yang bernama Tri Heriyono.

Untuk kasus penggelapan ini, tarigan mengaku telah membuat LP ke Polisi Hingga saat ini proses penanganannya masih berjalan. (Rls/red).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang
Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue
Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam
Pohon Besar Tumbang, Akses Dadap–Kosambi Lumpuh
KITA Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional
Putri Wardhana Bergaya Glamor, Pengamat Minta Presiden Copot Menteri Parawisata
Gawat, Jaksa Agung Diminta Periksa dan Selidiki Proyek Bantuan Benih Padi di Jawa Barat
92 Presen Stok Beras Nasional Berada di Swasta, Pemerintah Optimalkan Intervensi dengan 4 Juta Ton Beras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:20 WIB

Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:52 WIB

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:10 WIB

Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:48 WIB

Pohon Besar Tumbang, Akses Dadap–Kosambi Lumpuh

Senin, 1 Desember 2025 - 22:44 WIB

KITA Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB