Terasmedia.co NABIRE — Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, S.E., M.Si., membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026), tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Marthen menegaskan bahwa EPPD merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan EPPD memiliki landasan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut, kata Marthen, menempatkan laporan dan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, EPPD merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Evaluasi yang kita laksanakan hari ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif, tetapi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Marthen mengatakan, evaluasi yang dilaksanakan setelah penyampaian LPPD pada awal tahun harus menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai capaian yang telah dilakukan pemerintah kabupaten.
Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai keberhasilan sekaligus kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil EPPD juga harus mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, serta aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pemberian nilai, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintahan,” katanya.
Marthen menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten.
“Karena itu, saya berharap proses evaluasi ini dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data,” tegasnya.
Ia mengajak delapan pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah menjadikan hasil EPPD sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Marthen, berbagai permasalahan yang ditemukan selama proses evaluasi perlu dibahas secara terbuka agar dapat dicarikan solusi bersama dan ditindaklanjuti secara tepat.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten. Koordinasi tersebut dinilai penting agar hasil evaluasi tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Marthen menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi tersebut, kata dia, tidak boleh hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah-langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap pelaksanaan EPPD dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di seluruh kabupaten di Papua Tengah.
Evaluasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan EPPD berdasarkan LPPD kabupaten se-Provinsi Papua Tengah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui evaluasi yang objektif serta tindak lanjut yang konsisten, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama delapan pemerintah kabupaten diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Abdullah)











