Kasus Korupsi BUMDES B-STAR, Penyidik Kejari Seluma Intensifkan Pemeriksaan Saksi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma,

i

Keterangan foto : Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada 17 saksi yang telah diperiksa guna membongkar patgulipat kasus korupsi sebesar RpRp189.078.000.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita didampingi tim penyidik pidana khusus Erick Adialsyah Putra dan Eza Winda Gitalastri, menyebutkan para saksi adalah pengurus BUMDES dan apartur pemerintah desa.

Pemeriksaan saksi ini berdasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.

“Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen,” ujar Wuriadhi Paramita, Kamis (4/1/24).

Dari hasil penyelidikan, tambahnya, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR yang modalnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020, dan 2021.

Modus penyimpangannya, katanya, adalah mark up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.

Hal ini, katanya, berpotensi merugikan keuangan negara/daerah mengingat bahwa penyertaan modal BUMDES B-STAR murni bersumber dari APBDesa Padang Batu.

Dari hasil audit, katanya, pengelolaan BUMDes B-STAR Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021 merugi Rp189.078.000. Sofyan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan
Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian
Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh
Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga
Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:45 WIB

Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:47 WIB

Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru