Polresra Malang Kota Berikan Beasiswa Kepada Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Upaya untuk memberikan bantuan kepada korban dan keluarga dalam insiden Stadion Kanjuruhan Malang terus di intensifkan oleh Polresta Malang Kota guna membantu mempercepat pemulihan kondisi korban

Selain berbagai kegiatan kemanusiaan yang telah dilakukan, Kapolresta Malang Kota bersama Kapolres Malang hari ini menemui Muhammad Alfiansyah anak korban Insiden Stadion Kanjuruhan pada Senin ( 17/10/2022 ), guna memberikan bantuan beasiswa pendidikan

Kegiatan pemberian beasiswa tersebut di selenggarakan di kantor Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang dengan di hadiri oleh Pihak perwakilan keluarga Muhammad Alfiansyah, perangkat RT/RW, Lurah Bareng, perwakilan Aremania, dan perwakilan dari Polresta Malang Kota

“Hari ini kami melakukan pertemuan dengan Anak kami Muhammad Alfiansyah untuk memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa sampai ananda lulus sekolah Sekolah Menengah Atas ” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Baca juga : PPS Kejari Kota Malang Amankan 13 Proyek Strategis

Bantuan beasiswa ini berupa tabungan deposito di Bank Jatim yang sudah kami buatkan rekening nya atas nama ananda langsung, sehingga memudahkan nantinya dalam proses pencairan saat ananda masuk atau mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi” tambah Kapolresta Malang Kota

Pihaknya juga terus memantau keadaan dan kondisi Muhammad Alfiansyah dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya yang di butuhkan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bareng Aipda Lucky

“Kami bersama perangkat Kelurahan juga perwakilan Aremania terus menjaga dan mengawal perkembangan keseharian Ananda Alfiansyah sampai nanti kita arahkan dan fasilitasi membantu mewujudkan cita-citanya untuk menjadi seorang anggota Polri ” pungkas Kapolresta Malang Kota. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Daerah

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:35 WIB