60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak telah melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Lebak pada Senin, 20 April 2026. Audiensi tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, GAMMA menghimpun informasi dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidia Indera, serta Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lebak, Zaenal Mutaqin.

Dari hasil audiensi, diketahui bahwa hingga saat ini masih terdapat kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak yang belum dikembalikan secara lunas.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena telah melewati batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Situasi tersebut pun memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

GAMMA menilai wajar apabila kecurigaan publik semakin menguat, mengingat hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas untuk mendorong penanganan melalui aparat penegak hukum, padahal nilai kelebihan pembayaran telah jelas dan belum sepenuhnya diselesaikan.

“Publik tentu bertanya, mengapa persoalan ini belum juga didorong ke ranah hukum, sementara batas waktu telah terlewati dan kewajiban belum dituntaskan. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian,” ujar Ade Pahrul kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

GAMMA juga mengingatkan pentingnya ketegasan Bupati Lebak melalui fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Lebak, guna memastikan setiap temuan BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan publik. Seharusnya Inspektorat dan Bupati merasa bertanggung jawab karena belum juga memenuhi instruksi pengembalian kelebihan bayar, padahal arahan dalam LHP BPK sudah sangat jelas,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal persoalan ini, GAMMA menyatakan akan kembali menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk meminta penjelasan resmi terkait status tindak lanjut, sekaligus mendorong agar persoalan ini dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Jika kewajiban tidak diselesaikan dan terus berlarut, maka sudah sepatutnya persoalan ini didorong ke ranah penegakan hukum. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila tidak ada respons yang serius, kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan hal ini berdasarkan data dan fakta,” tegas Ade Pahrul.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB