GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangsel – Kasus pencemaran lingkungan yang sempat mengguncang publik dan viral di media sosial akhirnya bergerak maju. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026).

Pemanggilan ini berkaitan erat dengan dugaan pencemaran lingkungan akibat kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno BSD City yang merenggut nyawa ribuan ikan dan mencemari aliran air.

Dua perwakilan perusahaan terlihat tiba di kantor Kejari Tangsel sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di ruang Intelijen selama kurang lebih tiga jam hingga pukul 13.00 WIB.

“Benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di sana,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, kepada awak media, Senin (20/4/2026)

Hasil Pemeriksaan Akan Tentukan Nasib Kasus

Ronny menegaskan, data dan keterangan yang berhasil digali hari ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Segala fakta yang terungkap akan menjadi landasan utama untuk menentukan langkah hukum apa yang akan diambil selanjutnya.

“Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya singkat, padat, dan jelas.

Usai pemeriksaan usai, kedua orang ini tampak enggan bersuara. Mereka memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan respons apa pun kepada wartawan yang sudah menunggu.

Luka di Sungai Cisadane

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena dampaknya yang luar biasa merugikan. Bermula dari kebakaran gudang pestisida pada 9 Februari 2026 lalu, limbah berbahaya diduga mengalir deras masuk ke Kali Jaletreng hingga menyebar ke Sungai Cisadane.

Akibatnya, ratusan ikan ditemukan mati mengapung, air berubah warna, dan dinyatakan sangat berbahaya serta tidak layak untuk dimanfaatkan. Kini, masyarakat menunggu, apakah hukum akan berjalan tegak dan adil.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru