Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Tidak terima difitnah gelapkan uanh satu miliar rupiah, Mesak Mambraku siap melaporkan Paul Finsen Mayor ke Polda Papua Barat Daya. Bukan pertama kali melainkan kali kedua PFM membuat tuduhan atau fitnah terhadap Mesak Mambraku. Karena sudah kelewatan maka Mesak Mambraku siap tempuh jalur hukum.

“Saya perlu mengklarifikasi pernyataan saudara PFM di media sosial yang menyatakan bahwa saya menggelapkan uang masyarakat adat suku Maya dan suku Betkaf Kabupaten Raja Ampat sebesar 10 miliar rupiah. Hal itu sama sekali tidak benar,” kata Mesak Mambraku, Minggu (19/4/2026).

Mesak menyatakan bahwa tuduhan saudara PFM sangat luar biasa sekali sebab saat masalah pembayaran ganti rugi terjadi dirinya menjabat sebagai sekretaris DAS Betkaf. Artinya, tugas sekretaris itu berkaitan dengan administrasi.

“Terjadinya kesepakatan hingga pembayaran antara perusahaan dengan pemerintah sangat jelas. Ini adalah perusahaan internasional, dan melibatkan Kementerian terkait. Jadi, tidak semerta-merta dikirim ke rekening pribadi atau perorangan,” ujarnya

Ia menambahkan, masalah kerusakan terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal Caledonia Sky tidak tuntas. Kemudian masyarakat adat terdampak bersama pemerintah Kampung dan Distrik melakukan audiens sehingga anggaran 10 miliar dicairkan untuk membayar kerugian yang dialami DAS Maya dam DAS Betkaf.

“Dana yang telah dicairkan ke masing-masing rekening dewan adat suku kemudian dibawa ke kampung untuk dibagikan ke masyarakat. Proses penyalurannya pun dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi,” kata Mesak.

Anak adat DAS Betkaf ini menegaskan, kalau dirinya dituduh gelapkan uang luar biasa sekali. Ia siap membuktikan apa yang dituduhkan oleh PFM.

Bahkan Mesak mengatakan, seharusnya PFM melakukan kroscek ke dewan adat dua suku yang dimaksud. Dan tuduhan kepada saya itu sama sekali tidak benar.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Mesak mengaku, nama baiknya telah dicemarkan makanya keluarga besar sudah memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat Daya.

Ia meminta saudara PFM bertanggungjawab secara adat atas pernyataannya yang telah beredar luas di media sosial.

Selain itu, Mesak pun meminta kepada dewan adat suku Betkaf, kepala kampung Yenbuba dan kadistrik Meos Mansuar untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.

“Kalau mau berpendapat di publik harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya di lembaga supaya memperkuat lembaga-lembaga adat yang ada di daerah guna memperkuat semua kepentingan OAP. Bukan berkoar-koar di media sosial untuk menyerang pribadi

Sebelumnya, Mesak juga mengklarifikasi tudingan PFM yang menyatakan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) karena rekomendasinya.

Ia menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai anggota MRPBD merupakan representasi dari lima kabupaten dan satu kota. Sebelum ikuti seleksi anggota MRPBD di provinsi kami telah kantongi rekomendasi dari masing-masing adat. Dirinya mewakili kabupaten Raja Ampat.

Penulis : Jun

Editor : Redaks

Komentar ditutup.

Berita Terkait

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru