Terasmedia.co Kota Sorong – Tidak terima difitnah gelapkan uanh satu miliar rupiah, Mesak Mambraku siap melaporkan Paul Finsen Mayor ke Polda Papua Barat Daya. Bukan pertama kali melainkan kali kedua PFM membuat tuduhan atau fitnah terhadap Mesak Mambraku. Karena sudah kelewatan maka Mesak Mambraku siap tempuh jalur hukum.
“Saya perlu mengklarifikasi pernyataan saudara PFM di media sosial yang menyatakan bahwa saya menggelapkan uang masyarakat adat suku Maya dan suku Betkaf Kabupaten Raja Ampat sebesar 10 miliar rupiah. Hal itu sama sekali tidak benar,” kata Mesak Mambraku, Minggu (19/4/2026).
Mesak menyatakan bahwa tuduhan saudara PFM sangat luar biasa sekali sebab saat masalah pembayaran ganti rugi terjadi dirinya menjabat sebagai sekretaris DAS Betkaf. Artinya, tugas sekretaris itu berkaitan dengan administrasi.
“Terjadinya kesepakatan hingga pembayaran antara perusahaan dengan pemerintah sangat jelas. Ini adalah perusahaan internasional, dan melibatkan Kementerian terkait. Jadi, tidak semerta-merta dikirim ke rekening pribadi atau perorangan,” ujarnya
Ia menambahkan, masalah kerusakan terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal Caledonia Sky tidak tuntas. Kemudian masyarakat adat terdampak bersama pemerintah Kampung dan Distrik melakukan audiens sehingga anggaran 10 miliar dicairkan untuk membayar kerugian yang dialami DAS Maya dam DAS Betkaf.
“Dana yang telah dicairkan ke masing-masing rekening dewan adat suku kemudian dibawa ke kampung untuk dibagikan ke masyarakat. Proses penyalurannya pun dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi,” kata Mesak.
Anak adat DAS Betkaf ini menegaskan, kalau dirinya dituduh gelapkan uang luar biasa sekali. Ia siap membuktikan apa yang dituduhkan oleh PFM.
Bahkan Mesak mengatakan, seharusnya PFM melakukan kroscek ke dewan adat dua suku yang dimaksud. Dan tuduhan kepada saya itu sama sekali tidak benar.
“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” ucapnya.
Mesak mengaku, nama baiknya telah dicemarkan makanya keluarga besar sudah memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat Daya.
Ia meminta saudara PFM bertanggungjawab secara adat atas pernyataannya yang telah beredar luas di media sosial.
Selain itu, Mesak pun meminta kepada dewan adat suku Betkaf, kepala kampung Yenbuba dan kadistrik Meos Mansuar untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.
“Kalau mau berpendapat di publik harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya di lembaga supaya memperkuat lembaga-lembaga adat yang ada di daerah guna memperkuat semua kepentingan OAP. Bukan berkoar-koar di media sosial untuk menyerang pribadi
Sebelumnya, Mesak juga mengklarifikasi tudingan PFM yang menyatakan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) karena rekomendasinya.
Ia menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai anggota MRPBD merupakan representasi dari lima kabupaten dan satu kota. Sebelum ikuti seleksi anggota MRPBD di provinsi kami telah kantongi rekomendasi dari masing-masing adat. Dirinya mewakili kabupaten Raja Ampat.
Penulis : Jun
Editor : Redaks












