Dr Emilwan Ridwan Dapat Promosi Jadi Kajati Kalbar Gantikan Ahelya Abustam

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Senin (14/10/2025)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Senin (14/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar). Dia dimutasi menggantikan Ahelya Abustam yang baru lima bulan lebih menjabat sejak 23 April 2025.

Penunjukkan terhadap Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025.

Selain itu, terdapat 73 orang pejabat Kejaksaan yang dimutasi oleh Jaksa Agung, salah satunya adalah Kajati Kalbar Ahelya Abustam yang diangkat menjadi Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung, dan digantikan oleh Dr. Emilwan Ridwan.

Sebelum menjabat Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan adalah Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan aset Kejaksaan Agung.

Selain Kajati Kalbar yang dimutasi juga ada beberapa Kajati se-Indonesia yang diganti yaitu Kajati Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Maluku dan Maluku Utara serta beberapa Wakajati dan jabatan strategis di Kejaksaan.

Untuk di Kalbar selain Kajati, juga ada Asdatun dan beberapa Koordinator serta beberapa Kajari. Kejagung memutasi beberapa Kajari di Kalbar, yaitu Kajari Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Mempawah, Sekadau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Sebagai informasi, berikut daftar 17 Kajati yang dirotasi dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025, sebagai berikut:

1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
13. Sutikno menjadi Kajati Riau;
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Berita Terbaru