Politisi PDIP Tantang Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli PPPK di SMAN/SMKN Lebak

Teras Media

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Agus ider Alamsyah anggota DPRD lebak ikut menyoroti ramainya pemberitaan terkait adanya pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K-red) ternyata tak hanya di lingkungan PUPR Provinsi Banten. Isu itu disoroti oleh anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah politisi dari PPP.

Hal tersebut juga diduga terjadi di lingkungan SMAN dan SMKN di wilayah Kabupaten Lebak. Menurut Agus Ider Alamsyah politisi PDI P sekaligus anggota DPRD Lebak menyebutkan buramnya potrer rekrutmen P3K di bidang pendidikan tahun 2025.

“Ini juga sempat di rilis di berbagai media online [salah satunya koranbanten.com] dengan judul “Oknum Dindik Banten Diduga Terima Setoran Dari Guru SMA/SMK Di Lebak” pada 5 feb 2025,” kata Agus Ider Alamsyah lewat pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (26/12/2025)

Agus Ider Alamsyah yang kerap disapa Agus Rambo menyebut, ini menjadi catatan buruknya dunia pendidikan di Lebak. Kata Agus, viralnya di ruang publik terkait dugaan/isu pungli 1 juta per 1 orang PPPK di sekolah tentu menjadi pintu masuk bagi Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan pola investigatif atau pemeriksaan khusus.

“Inpektorat harus memeriksanya, momentum ini harusnya dijadikan pembuktian pemerintah provinsi banten yang mempunyai jargon “Banten Adil Merata, Tidak Korupsi”. Selain politisi, saya pun sebagai warga lebak sangat mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menindak dengan tegas sesuai aturan pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai pemprov banten yang menurut saya sudah melukai semangat jargon pemprov banten dan hati para guru sman/smkn di lebak,” tegas Politisi dari PDIP tersebut.

Tidak hanya itu, selain isu pungli. Ternyata masih ada informasi/dugaan menyeruak terkait dengan adanya beberapa guru/tu yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK. Akan tetapi mendapatkan kartu tes dan lulus menjadi pppk penuh waktu, padahal pegawai non ASN tersebut tidak memiliki SK Kepala Dinas dan hanya mengantongi SK Kepsek.

“Bukan tidak mungkin ada pemunduran tanggal pada SK yang di terbitkan kepsek terkait syarat dokumen pendaftaran pppk tersebut. Sementara ada guru/tu yang sudah lama mengabdi dan mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten malah tidak lulus dan harus menjadi paruh waktu, ini tidak adil menurut saya,” sebut Agus menjelaskan.

Dikatakan Agus, bawa selain dugaan pungli, adanya indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK juga hatus di ungkap dengan terbuka dan transparan. Agus mengusulkan kasus sengkarut PPPK yang terjadi di SMAN/SMKN di Lebak ini agar dibongkar yaitu

  1. Periksa kembali data base SK yang di keluarkan Dindikbud Banten terkait penugasan guru/tu sman/smkn;
  2. Periksa kembali data base pembayaran honorarium non asn guru/tu sman/smkn;
  3. Periksa kembali verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran pppk yang dilakukan oleh Dindikbud Banten dan BKD Banten;
  4. Periksa kembali semua yang bersifat data-data yang diusulkan oleh Dindikbud ke BKD terkait PPPK;
  5. Ketika ditemukan ada anomali dokumen atau data, maka sudah bisa menjadi dugaan kuat terjadi kecurangan dalam proses rekrutmennya.

“Mari kita dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk memastikan semua jargon dan visi misi Pemerintah Provinsi Banten dapat berjalan dengan maksimal untuk seutuhnya masyarakat Banten, termasuk masyarakat pendidikan di sekolah,” tutup Agus.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 06:08 WIB

Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB