Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Langkat – Kabar baik datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus saling lapor antara Japet Imanta Bangun beserta anaknya yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, dengan Indra Putra Bangun, akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menimbulkan keributan ini berhasil diselesaikan dengan jalan damai melalui proses musyawarah dan mediasi yang digagas oleh jajaran kepolisian setempat.

Kesepakatan berdamai tersebut ditandatangani kedua belah pihak dalam sebuah rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH MH ACCS. Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini menilai langkah yang diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH S.IK, M.Si, merupakan contoh penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan kemanusiaan.

“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan ini. Melalui proses mediasi dan musyawarah yang luar biasa, akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan saling memaafkan. Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan,” ujar Hinca Panjaitan.

Ia juga menegaskan bahwa cara penyelesaian masalah seperti ini patut dijadikan contoh dan ditiru di daerah-daerah lain.

“Ini adalah sesuatu yang sangat pantas ditiru, sekaligus menjadi pelajaran berharga yang datang dari bumi Langkat. Saya turut menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Langkat yang telah berperan besar menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” imbuhnya.

Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

Proses penyelesaian secara kekeluargaan ini berlangsung secara hangat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin, perwakilan Ketua DPRD Langkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya.

Selain itu, turut hadir pula tokoh adat, tokoh masyarakat, penasihat hukum dari kedua belah pihak, serta tenaga ahli hukum dan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat yang memberikan pendampingan selama proses berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Langkat membuka jalannya rapat, sementara Bupati Langkat menyampaikan harapannya agar seluruh perselisihan dapat diselesaikan dengan cara yang baik-baik saja, mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan.

Penasihat hukum dari kedua pihak pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Langkat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah berinisiatif memfasilitasi pertemuan ini, sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa harus berlarut-larut.

Dengan disepakatinya perdamaian ini, diharapkan suasana kembali kondusif, hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik, dan tidak ada lagi perselisihan yang berlanjut di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Berita Terbaru