Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Langkat – Kabar baik datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus saling lapor antara Japet Imanta Bangun beserta anaknya yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, dengan Indra Putra Bangun, akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menimbulkan keributan ini berhasil diselesaikan dengan jalan damai melalui proses musyawarah dan mediasi yang digagas oleh jajaran kepolisian setempat.

Kesepakatan berdamai tersebut ditandatangani kedua belah pihak dalam sebuah rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH MH ACCS. Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini menilai langkah yang diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH S.IK, M.Si, merupakan contoh penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan kemanusiaan.

“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan ini. Melalui proses mediasi dan musyawarah yang luar biasa, akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan saling memaafkan. Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan,” ujar Hinca Panjaitan.

Ia juga menegaskan bahwa cara penyelesaian masalah seperti ini patut dijadikan contoh dan ditiru di daerah-daerah lain.

“Ini adalah sesuatu yang sangat pantas ditiru, sekaligus menjadi pelajaran berharga yang datang dari bumi Langkat. Saya turut menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Langkat yang telah berperan besar menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” imbuhnya.

Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

Proses penyelesaian secara kekeluargaan ini berlangsung secara hangat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin, perwakilan Ketua DPRD Langkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya.

Selain itu, turut hadir pula tokoh adat, tokoh masyarakat, penasihat hukum dari kedua belah pihak, serta tenaga ahli hukum dan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat yang memberikan pendampingan selama proses berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Langkat membuka jalannya rapat, sementara Bupati Langkat menyampaikan harapannya agar seluruh perselisihan dapat diselesaikan dengan cara yang baik-baik saja, mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan.

Penasihat hukum dari kedua pihak pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Langkat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah berinisiatif memfasilitasi pertemuan ini, sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa harus berlarut-larut.

Dengan disepakatinya perdamaian ini, diharapkan suasana kembali kondusif, hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik, dan tidak ada lagi perselisihan yang berlanjut di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru