Terasmedia.co JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (Jaksa Agung RI), ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 23-25 Februari 2026. Kedatangannya disambut langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (23/2) kemarin.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan negara. “Kita berharap dapat menghasilkan langkah konkret yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pada hari kedua kunjungan (24/2), Jaksa Agung bertemu dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan capaian kerja jajaran adhyaksa di daerah tersebut. Data menunjukkan serapan anggaran tahun 2025 mencapai 99,2% dari pagu yang ditetapkan, sementara pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp22 miliar atau 173,32% dari target.
Selain itu, Jaksa Agung menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendukung program strategis nasional dan reformasi hukum. Di Sulut, kejaksaan telah mendampingi 6 proyek strategis nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan proyek daerah agar berjalan tepat waktu dan sasaran. Kejaksaan juga berperan dalam verifikasi lahan untuk program makan bergizi gratis sebanyak 132 lokasi.
Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui keadilan restoratif. Pada tahun 2025, sebanyak 66 perkara berhasil diselesaikan dengan pendekatan ini. Ia juga menekankan pentingnya segera membentuk balai rehabilitasi di Sulut untuk mendukung efektivitas program tersebut.
Tidak hanya itu, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pegawai kejaksaan untuk berani menindak perkara korupsi dengan kerugian negara yang lebih besar. Beberapa kasus yang menjadi sorotan, seperti dugaan korupsi pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi dan dana bencana erupsi Gunung Ruang, diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan bebas intervensi.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk kemajuan Sulut dan negara.
Penulis : Jum
Editor : Red












