Permudah Laporan Masyarakat, Propam Polda Banten Luncurkan Sistem QR Code

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menghadirkan inovasi layanan pengaduan berbasis digital melalui QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang disiarkan di Radio Serang Gawe bersama penyiar Radio Ratu pada Rabu (01/04/2026).

Dalam talkshow tersebut, Kasubbag Yanduan Propam Polda Banten, Kompol Nurlaela, menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung. Ini adalah bentuk transformasi digital Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kompol Nurlaela.

Ia menambahkan bahwa sistem ini juga terintegrasi langsung dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, PS Kaurmonev Subbag Yanduan Propam Polda Banten, Ipda Muhammad Abdul Roni, menjelaskan mekanisme penggunaan layanan tersebut.

“Masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah itu laporan dikirim dan akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system.

“Keunggulan sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memungkinkan pelapor memantau proses penanganan aduannya secara real-time,” tambahnya.

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana menyampaikan keluhan atau laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Di akhir kegiatan, Kompol Nurlaela mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Cihaurbeuti, Bupati Herdiat Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Polresta Tangerang secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banggalawa Tantya yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Sabtu (16/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:39 WIB