Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud, Jumat (15/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud, Jumat (15/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Ketua DPRD Kab.Tangerang Tanggapi Polemik Anggaran Sewa Hotel

Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Polemik Anggaran Hotel Rp23 M, Ketua DPRD Tangerang: Semua Ada Audit BPK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tanggapi Isu Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026

Tangerang – Alokasi anggaran belanja sewa hotel Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2026 sebesar Rp 23,2 miliar tengah menjadi sorotan publik. Lonjakan ini dinilai janggal lantaran mengalami kenaikan drastis dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran tersebut mencapai Rp 23.259.573.620. Angka ini terbagi menjadi dua jalur: Jalur Penyedia sebesar Rp 4,7 miliar (17 paket) dan Jalur Swakelola yang membengkak hingga Rp 18,4 miliar.

Kritik tajam datang dari Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman. Ia menilai lonjakan ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Sangat ironis, dana Rp 23,2 miliar itu setara dengan renovasi sekitar 1.160 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di pelosok Tangerang. Kami menuntut transparansi penuh atas urgensi tidur di hotel berbintang ini,” tegas Agus.

Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Merespons kegaduhan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud  memberikan klarifikasi terkait mekanisme penganggaran di internal legislatif. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana negara memiliki sistem pengawasan yang berlapis.

“Setiap penggunaan dana APBD itu, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena itulah hadir lembaga yang memiliki kompetensi untuk memeriksa penggunaan uang negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ketua DPRD saat memberikan keterangan resminya.

Ia menambahkan, selain BPK, terdapat fungsi pengawasan internal yang dijalankan oleh inspektorat di setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengaudit realisasi keuangan.

Prosedur Penyusunan Anggaran
Mengenai besaran angka yang tercantum dalam RUP 2026, Amud Ketua DPRD menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang, bukan keputusan sepihak yang mendadak.

“Sekretariat DPRD itu, sebelum mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja (Renja). Setelah Renja ditetapkan, maka barulah tergambar kebutuhan anggarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa usulan tersebut kemudian melalui tahap verifikasi di TAPD sebelum akhirnya disahkan. Pihaknya menjamin bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat melakukan audit mendalam terhadap anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang terus menguat, guna memastikan tidak adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi dalam skema swakelola tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh

Hukum dan Kriminal

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:31 WIB