Kritik Keras Pengamat: Dominasi Satu Pengusaha Picu Impor Ilegal Menggeliat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

i

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kinerja Kementerian Perdagangan kembali disorot tajam. Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai kebijakan yang diterapkan justru menjadi hambatan terbesar bagi swasembada pangan dan berpotensi memicu praktik ekonomi yang tidak sehat.

Menurut Mukhsin, terdapat pola yang sangat mencolok dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). Sistem yang berjalan dinilai sangat tebang pilih, represif terhadap pelaku usaha kecil, namun justru memberikan “karpet merah” bagi korporasi besar tertentu.

“Fakta di lapangan menunjukkan ketidakadilan sistemik. Banyak importir yang mengajukan izin sejak awal tahun tapi suratnya membeku tanpa kejelasan. Sebaliknya, segelintir pihak tertentu justru bisa mengantongi izin hanya dalam hitungan hari. Ini bukan administrasi, ini bentuk ketidakadilan nyata,” tegas Mukhsin Nasir yang akrab disapa Daeng, Minggu (20/04/2026).

Dominasi Satu Kelompok, Ancaman Monopoli

Lebih jauh, Mukhsin menyoroti desas-desus kuat mengenai dominasi satu pengusaha besar yang diduga kuat mengendalikan kuota impor, khususnya komoditas hortikultura. Kondisi ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan mematikan persaingan bebas.

“Ada indikasi kuat satu pihak yang menjadi pengendali pintu masuk pangan. Jika kuota dikuasai segelintir orang, maka pasar tidak akan sehat. Harga ditentukan oleh mereka, dan ini jelas aroma monopoli yang dipelihara,” ungkapnya.

Impor Ilegal Menggeliat Akibat Kebijakan yang Salah

Sistem yang tertutup dan tidak adil ini, menurut Mukhsin, secara tidak langsung memaksa pelaku usaha mengambil jalan pintas melalui jalur gelap. Ketika izin resmi sulit didapat namun kebutuhan pasar tinggi, maka impor ilegal menjadi jalan keluar yang tak terhindarkan.

“Jangan heran jika impor ilegal semakin subur. Jika regulasi dibuat menyulitkan yang kecil tapi memanjakan yang besar, maka pasar gelap akan tumbuh subur. Akibatnya negara rugi pajak, petani lokal terhimpit, dan rakyat yang menanggung harga mahal,” tambahnya.

Oleh karena itu, Matahukum mendesak Kemendag untuk segera melakukan audit internal dan membuka data secara transparan. Jangan sampai jargon swasembada pangan hanya menjadi wacana semata, sementara praktik monopoli dan korupsi birokrasi justru dibiarkan terjadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB