Ketua Komisi IV DPRD Lebak Dorong Pemda Ajukan WIUPR Pertambangan Batubara Pemerintah Pusat Dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto ; Ketua Komisi IV Ujang Giri, saat  Rapat Paripurna didampingi Anggota DPRD Agus Ider Alamsyah

i

Keterangan poto ; Ketua Komisi IV Ujang Giri, saat Rapat Paripurna didampingi Anggota DPRD Agus Ider Alamsyah

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua Komisi 4 DPRD Lebak, Ujang Giri, dorong Pemda Lebak agar membuat terobosan demi memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, yang berada di Kabupaten Lebak Banten, terutama pertambangan batu bara, yang dari dulu sampai saat ini masih menjadi salah satu mata pencaharian masyatakat. terutama warga masyarakat lebak selatan. Namun sangat di sayangkan sampai saat ini masih sulit untuk melakukan penambangan secara legal, mengingat sulitnya untuk mendapatkan ijin resmi dari Pemerintah. Padahal hal itu bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan jika Pemerintah Daerah, peduli dan mau memberikan langkah – langkah sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba) dan PP No. 96 Tahun 2021. Hal itu di ungkapkan oleh, Ujang Giri, selaku Ketua Komisi IV saat di wawanca awak media diruang kerjanya usai rapat Paripurna pada 22/6/2026

“Dalam klausul UUD tersebut di sebutkan bahwa, Masyarakat dapat menempuh ijin Pertambangan Rakyat (UPR), jika sudah ada titik lokasi yang di tentukan oleh Pemerintah (Wilayah Ijin Usaha Rakyat/Red) nya, yang sebelumnya sudah diusulkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten yang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan mengusulkan kepada Gubernur, serta di ajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM. Namun saat ini kita belum melihat hal itu di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten, meskipun setau saya, memang untuk WIUPR galian yang lainnya, sudah ada, tapi kalau untuk Batubara, setau saya belum ada,”Ujarnya

Masih, kata Ugi, sapaan akrabnya. Padahal, galian batubara di Kabupaten Lebak adalah, salah satu pertabangan yang sangat besar, jika di kelola dengan baik, sesuai ketentuan dan di permudah dalam mendapatkan perijinanya, maka dampaknya akan sangat luar biasa terhadap perkembangan kemajuan Lebak kedepan. Karena walau bagaimanapun, hal ini tentu jika di benahi sesuai regulasi akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya akan meningkat, dan masyarakat juga akan merasa Pemerintah hadir ditengah – tengah masyarakat,”Tandesnya

Ugi, menambahkan, maka dengan adanya hal tersebut, tadi saat di acara paripurna, kami dari Komisi IV mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar dapat memberikan jalan keluar bagi masyarakat penambang lokal, terutama penambang batubara untuk mengusulkan dan menentukan WIUPR,”Pungkasnya

 

Penulis : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB