TANGERANG, (TerasMedia.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ternyata masuk dalam daftar khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Bukan karena persoalan hukum, melainkan karena dipercaya menjadi salah satu dari 10 instansi pemerintah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Platform E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas.
Program pembelajaran digital berskala nasional tersebut resmi diluncurkan KPK RI di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pemkot Tangerang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) pada tahap awal pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
Kepercayaan dari KPK tersebut menjadi sebuah pencapaian tersendiri bagi Pemkot Tangerang, mengingat hanya 10 instansi pemerintah di Indonesia yang terpilih pada fase pertama implementasi program.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektur Kota Tangerang, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK RI kepada Pemkot Tangerang.
“Menjadi bagian dari 10 instansi pertama di Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan sistem e-learning ini, tidak ada lagi batasan ruang dan waktu bagi ASN Kota Tangerang untuk terus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam birokrasi,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, Kota Tangerang juga telah memiliki platform pembelajaran internal bernama Gorvu yang nantinya dapat dikolaborasikan dengan materi dari E-Learning ASN Berintegritas. Dengan demikian, para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang dapat mengakses materi pembelajaran secara lebih mudah, cepat, dan fleksibel.
Platform E-Learning ASN Berintegritas dirancang sebagai sistem pembelajaran berbasis digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Melalui platform tersebut, ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperkuat komitmen anti-korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sachrudin menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Integritas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Ketika ASN kita bekerja dengan jujur, berintegritas, dan profesional, maka dengan sendirinya kinerja pemerintah akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang akan jauh lebih berkualitas,” tegasnya.
Masuknya Pemkot Tangerang dalam daftar khusus instansi percontohan KPK tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Ard/Dy)












