Potensi Puluhan Triliun, LPI Dorong Pemerintah Optimalkan Pungutan Kapal di Selat Malaka

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia (LPI), Akhrom Saleh, menyatakan mendukung penuh rencana strategis Menteri Keuangan RI terkait pemungutan pajak atau retribusi bagi kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam mengonversi posisi geopolitik Indonesia menjadi keuntungan ekonomi yang nyata.

Dalam keterangannya, Akhrom menegaskan bahwa Selat Malaka adalah jalur urat nadi perdagangan dunia yang selama ini belum dioptimalkan secara maksimal sebagai pendapatan negara.

Menurut Akhrom, kebijakan ini merupakan manifestasi dari kedaulatan ekonomi nasional. Selama puluhan tahun, ribuan kapal melintasi perairan Indonesia dengan beban biaya navigasi dan pengamanan yang sebagian besar ditanggung oleh APBN.

“Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi penonton di halaman rumah sendiri. Dukungan kami terhadap Menkeu adalah bentuk komitmen pemuda untuk memastikan setiap jengkal wilayah kita memberikan kontribusi pada kesejahteraan rakyat melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Akhrom.

LPI menggarisbawahi tiga alasan utama mengapa kebijakan ini harus segera diimplementasikan:

1.Keadilan Ekonomi: Kapal-kapal logistik global mendapatkan keuntungan besar dari rute ini, sehingga wajar jika mereka berkontribusi pada pemeliharaan lingkungan laut dan keamanan yang disediakan Indonesia.

2.Penguatan Fiskal: Di tengah fluktuasi ekonomi global, sektor maritim dapat menjadi sumber penerimaan negara baru yang stabil dan berkelanjutan.

3.Modernisasi Navigasi: Dana yang terkumpul dapat diputar kembali untuk memodernisasi infrastruktur pelabuhan dan teknologi pengawasan laut di sepanjang selat.

Lalu Lintas Laut di Selat Malaka

Berdasarkan data terbaru, yang dirangkum LPI lebih dari 90.000 hingga 100.000 kapal asing melintasi Selat Malaka setiap tahunnya. Kapal-kapal ini terdiri dari tanker minyak, kapal kontainer raksasa, hingga bulk carrier yang membawa komoditas energi dan logistik global.

“Dengan rata-rata lebih dari 250 kapal melintas setiap hari, Selat Malaka adalah ‘jalan tol’ maritim dunia. Sangat ironis jika selama ini beban biaya navigasi, pengawasan keamanan, dan risiko dampak lingkungan kita tanggung sendiri tanpa ada kontribusi pajak atau retribusi yang sebanding dari pengguna jalur tersebut,” ujar Akhrom.

Estimasi Pendapatan Negara yang Menggiurkan

LPI menyoroti potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar jika kebijakan ini diimplementasikan secara matang melalui kerja sama regional atau kebijakan mandiri yang terukur. Sebagai perbandingan, omzet bisnis jasa kelautan (seperti pemanduan, pengisian bahan bakar, dan logistik) di Selat Malaka diperkirakan mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun per tahun. Selama ini, Singapura meraup porsi terbesar dari nilai tersebut.

“Jika Indonesia mampu menerapkan skema pungutan jasa pelayanan atau pajak lingkungan yang kompetitif, potensi pendapatan yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Ini adalah angka yang sangat signifikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur maritim kita,” tambah Akhrom.

LPI juga mendesak agar pemerintah segera merumuskan landasan hukum yang kuat agar kebijakan ini tidak berbenturan dengan regulasi internasional (UNCLOS 1982).

“Kami mendukung penuh Kemenkeu untuk melakukan lobi diplomatik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura agar skema kolektif bisa dijalankan. Indonesia memiliki kedaulatan, dan kedaulatan itu harus memberikan kemakmuran bagi rakyat,” pungkas Akhrom.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kritik Parkir Kemenaker: Gedung Pemerintah, Tapi Tarif Rasa Mall
Pramono Sentuh Komunitas ARMY, Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop: Jangkauan Pemilih Muda Semakin Kuat
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
BGN Beli Printer Rp12 Juta, Padahal Harga Wajar Cuma Rp7–8 Juta
Peringatan 385 Tahun Kabupaten Bandung, Dede Yusuf: Terus Berkembang dan Dijaga dengan Baik
RUU Pemilu: Golkar Tekankan Suara Rakyat Tetap Bermakna, Usulkan Ambang Batas Berjenjang
Aset Lahan Tak Terinventarisasi, Kelalaian Pemprov Banten Penyebab Sengketa Berbiaya Triliunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:46 WIB

Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Kritik Parkir Kemenaker: Gedung Pemerintah, Tapi Tarif Rasa Mall

Kamis, 23 April 2026 - 11:21 WIB

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem

Kamis, 23 April 2026 - 10:56 WIB

BGN Beli Printer Rp12 Juta, Padahal Harga Wajar Cuma Rp7–8 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Peringatan 385 Tahun Kabupaten Bandung, Dede Yusuf: Terus Berkembang dan Dijaga dengan Baik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:14 WIB

Hukum dan Kriminal

Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:47 WIB