Astaga, Aktivis GMNI Soroti Dugaan Tak Berizin PT Meteor Samudera Lestari di Lebak

Teras Media

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

i

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Dewan Pimininan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar menindak tegas PT Meteor Samudera Lestari yang ada di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. GMNI menilai perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan.

“Kabarnya perusahaan PT Samudera Lestari di Lebak perizinan dengan beroperasi itu berbeda, kalau memang benar berarti harus ditutup, bahkan UMK juga dibawah yang ditetapkan di Lebak,”ucap mantan Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Senin (11/4/2023)

Lanjut Indra, untuk menciptakan inevstasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.

“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang beriinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain.”beber Indra yang biasa disapa Bule.

Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Meteor Samudera Lestari yang masih beroperasi. Menurut Indra, seandainya perusahaan tersebut belum lengkap dalam perizinan seharusnya tak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.

Sementara itu, PT Meteor Samudera Lestari belum bisa dihubungi dan masih mencoba untuk mengkonfirmasi mengenai izin tersebut. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial
Pemerintah Perkuat Sektor Peternakan, Wamentan Soroti Kenaikan NTP di Ciamis
Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis
Hilang Selama Dua Hari, Nelayan di Pulau Matan Ditemukan Selamat
Dua Anggota Polisi di Sorong Mengalami Luka Akibat Terkena Lemparan Batu
Akses Jalan Dipalang Warga Samping Swiss-belhotel Tuntut Penyerahan Sertifikat
Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur
Proses Berbelit, KITA Banten: Relokasi SDN Cijakan 2 Harus Dipercepat Demi Kelancaran Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:30 WIB

Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 15:47 WIB

Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis

Selasa, 28 April 2026 - 15:31 WIB

Hilang Selama Dua Hari, Nelayan di Pulau Matan Ditemukan Selamat

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Dua Anggota Polisi di Sorong Mengalami Luka Akibat Terkena Lemparan Batu

Senin, 27 April 2026 - 19:43 WIB

Akses Jalan Dipalang Warga Samping Swiss-belhotel Tuntut Penyerahan Sertifikat

Berita Terbaru