FMAK Desak Audit Investigatif BPK atas Anggaran Mobil Dinas Pemkot Samarinda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan anomali anggaran mobil dinas di Pemerintah Kota Samarinda.

Setelah dua kali melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan satu kali aksi masa sekaligus menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. FMAK kini akan melanjutkan langkah dengan melaporkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan.

Koordinator FMAK, Wempy Habary, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk eskalasi dalam mendorong pembuktian secara menyeluruh oleh negara.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada klarifikasi sepihak. Negara harus membuktikan secara objektif apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar wajar atau justru menyimpan penyimpangan,” ujar Wempy kepada media, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, pelaporan ke BPK bertujuan untuk mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap keseluruhan proses penganggaran dan pelaksanaan belanja mobil dinas yang dinilai janggal.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang patut diuji lebih lanjut, mulai dari ketidakwajaran nilai anggaran, mekanisme pengadaan yang tidak transparan, hingga dugaan pengulangan atau penggandaan pos anggaran.

“Ini bukan lagi soal mahal atau tidaknya mobil dinas, tapi tentang bagaimana anggaran publik dikelola. Jika ada pola yang tidak wajar, itu harus dibuka secara terang,” tegasnya.

Selain langkah administratif melalui BPK, FMAK juga memastikan akan kembali melakukan aksi di Kejagung RI dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami akan kembali turun aksi di Kejagung minggu ini. Ini bentuk komitmen kami agar kasus ini tidak diabaikan dan tidak hilang begitu saja,” kata Wempy.

Ia menambahkan, pengawalan publik menjadi penting agar proses hukum tidak berjalan lambat atau berhenti di tengah jalan.

“Kami tidak hanya melaporkan, kami juga akan terus mengawal. Jika tidak ada yang salah, maka audit dan proses hukum seharusnya tidak perlu ditakuti. Tapi jika ada penyimpangan, tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” pungkasnya.

FMAK menegaskan akan terus mendorong keterbukaan hasil audit kepada publik serta memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Berita Terbaru