Akses Jalan Dipalang Warga Samping Swiss-belhotel Tuntut Penyerahan Sertifikat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan antara Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gembenop, Kepala BPN Kota Sorong Pamela Tambunan, Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerisa, Anggota DPR Otsus PBD serta perwakilan Korem 181 PVT dan Daud Saupar bahas penyelesaian status tanah samping swiss-belhotel.

i

Pertemuan antara Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gembenop, Kepala BPN Kota Sorong Pamela Tambunan, Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerisa, Anggota DPR Otsus PBD serta perwakilan Korem 181 PVT dan Daud Saupar bahas penyelesaian status tanah samping swiss-belhotel.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Warga yang tinggal di samping Swiss-belhotel melakukan pemalangan jalan sehingga arus lalu lintas dari dan kearah remu harus memutar balik.

Aksi yang dilakukan warga pada Senin sore (27/4/2026) sempat mencuri perhatian Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerisa yang kemudian bertemu dan berbincang dengan warga. Tak lama kemudian Kadistrik Sorong Manoi Margareth Urbinas datang menemui warganya.

Warga samping swiss-belhotel yang dipimpin Daud Saupar mendesak pemerintah Kota Sorong dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong untuk segera menerbitkan sertipikat tanah di samping swiss-belhotel.

“Pemkot Sorong melalui Asisten I pernah datang bertemu warga mengatakan seminggu lagi pemkot akan datang melakukan pendataan warga yang tanahnya belum mendapat ganti rugi,” kata Daud Saupar.

Ia bersikeras dan mendesak agat pemkot Sorong datang lalu serahkan surat sekarang juga. Penyerahan harus dilakukan sekarang.

“Taruh meja disini kita selesaikan, sudah lama sekali tidak ada penyelesaian. Yang ada cuma baku tipu saja,” tegas Daud Saupar.

Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gembenop yang datang di lokasi, awalnya justru menyalahkan pihak BPN Kota Sorong yang hingga kini belum menyelesaikan masalah tanah warga samping swiss-belhotel.

Jeremias mengungkapkan bahwa sebelum lebaran kemarin disepakati masalah sudah selesai.

Kendati demikian, belum ada informasi yang akurat dari BPN Kota Sorong terkait dokumen yang akan diterbitkan.

“Sebenarnya, permasalahan ada pada koordinasi antar lembaga, pemkot dan BPN Kota Sorong,” ujar Jeremias.

Ia menyebut bahwa awalnya kami memikirkan masyarakatnya dahulu, koordinasi antara pemkot dan BPN belakangan.

Pada kesempatan itu, Kepala BPN Kota Sorong Pamela Tambunan menjelaskan bahwa untuk menerbitkan sertipikat semuanya harus clean n clear.

Terkait progress, lanjut Pamela, terlebih dulu dilakukan tukar menukar tanah atau ganti rugi. Tanah yang sekarang inikah sudah menjadi milik Kementerian Pertahanan.

Menurut sepengetahuan dirinya, penjor pernah memutuskan akan dilakukan ganti rugi tanah seluas 2 hektare.

“Kalau urusan tersebut sudah clear barulah bisa diseemetipikatkan, hanya saja masalah yang ada belum selesai. Belum ada proses tukar menukar tanah yang dilalukan pemkot Sorong,” ujar Pamela.

Ia berharap, pihak kementerian pertahanan bisa hadir. Begitu juga dengan pemkot untuk berdiskusi apakah sudah menyiapkan tanah penggantinya.

Jeremias kemudian menambahkan bahwa hasil pertemuan terakhir pemkot telah menyiapkan tanah di Jalan Kanal Victory hanya saja belum diketahui luasannya berapa.

“Kita dahulukan masyarakat, setelah itu urusan kelembagaan belakangan,” ucapnya.

“Kalau memang dimungkinkan adanya rapat lanjutan untuk melengkapi syarat yang belum lengkap bisa dilakukan,” sambungnya.

Sementara Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerisa berharap, pemkot dan korem bisa selesaikan syarat yang belum lengkap.

Daud Saupar menegaskan bahwa masyarakat tunggu bapa-bapa untuk selesaikan masalah. Setelah itu kami dapatkan hak masyarakat.

“Saya pernah menghadap panglima untuk mengurus masalah ini karena bapak Danrem tidak bisa selesaikan,” ujarnya.

Daud mengaku bahwa dirinya sudah puluhan tahun urus masalah ini tak kunjung selesai. Kalaupun menteri ada datang berkunjung kesini tolong kasih jawaban kepada kami.

Pejabat ganti pejabat berganti juga aturan, bikin pusing masyarakat. Masalah ini sudah terlalu lama.

Kami tidak akan pulang dan buka palang jalan ini, biar menteri tau bahwa ada masalah tanah yang belum diselesaikan.

Meski cukup alot negosiasi yang dilakukan, akhirnya warga perlahan-lahan membuka palang jalan sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37 WIB

Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh

Hukum dan Kriminal

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:31 WIB