Ngaku Bisa Pindahkan Kasi Intel, Berikut Sosoknya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

i

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua orang yang diduga sebagai makelar proyek, bernama Amir dan Asin, yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang kuat’ yang bisa memenangkan semua tender proyek di Pemkot Bogor.

Amir dan Asin juga disebut sangat berkuasa dan berpengaruh, serta bisa memindahkan Jaksa termasuk Kasi Intel.

Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa orang bernama Amir dan Asin itu masuk ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, untuk memuluskan perolehan proyek yang diusung lewat kontraktor jagoannya.

“Ada orang yang di sini dikenal dengan nama Amir dan Asin di sini, mereka orang kuat. Mereka katanya bisa memecat dan memindahkan Jaksa, termasuk Kasi Intel,” tutur sumber kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sepak terjang Amir dan Asin sudah tak asing di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut sumber, keduanya selalu memenangkan tender proyek lewat lobi-lobi dan atau pun ancaman kepada pejabat terkait.

“Mereka kuat sekali di sini. Kurang tahu juga dia orangnya siapa,” ujar Sumber.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.

Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).

Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru