Ngaku Bisa Pindahkan Kasi Intel, Berikut Sosoknya

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

i

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua orang yang diduga sebagai makelar proyek, bernama Amir dan Asin, yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang kuat’ yang bisa memenangkan semua tender proyek di Pemkot Bogor.

Amir dan Asin juga disebut sangat berkuasa dan berpengaruh, serta bisa memindahkan Jaksa termasuk Kasi Intel.

Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa orang bernama Amir dan Asin itu masuk ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, untuk memuluskan perolehan proyek yang diusung lewat kontraktor jagoannya.

“Ada orang yang di sini dikenal dengan nama Amir dan Asin di sini, mereka orang kuat. Mereka katanya bisa memecat dan memindahkan Jaksa, termasuk Kasi Intel,” tutur sumber kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sepak terjang Amir dan Asin sudah tak asing di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut sumber, keduanya selalu memenangkan tender proyek lewat lobi-lobi dan atau pun ancaman kepada pejabat terkait.

“Mereka kuat sekali di sini. Kurang tahu juga dia orangnya siapa,” ujar Sumber.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.

Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).

Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkum Banten Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Lebak
Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, DPRD Kota Serang Minta Pembayaran Segera Dituntaskan
Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial
Pemerintah Perkuat Sektor Peternakan, Wamentan Soroti Kenaikan NTP di Ciamis
Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis
Hilang Selama Dua Hari, Nelayan di Pulau Matan Ditemukan Selamat
Dua Anggota Polisi di Sorong Mengalami Luka Akibat Terkena Lemparan Batu
Akses Jalan Dipalang Warga Samping Swiss-belhotel Tuntut Penyerahan Sertifikat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkum Banten Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Lebak

Selasa, 28 April 2026 - 19:35 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, DPRD Kota Serang Minta Pembayaran Segera Dituntaskan

Selasa, 28 April 2026 - 17:30 WIB

Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 16:03 WIB

Pemerintah Perkuat Sektor Peternakan, Wamentan Soroti Kenaikan NTP di Ciamis

Selasa, 28 April 2026 - 15:47 WIB

Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB

Keterangan foto : Anggota DPR RI, M Nasir Djamil saat meresmikan Bio Fit, Selasa (28/4/2026)

Headline

Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:04 WIB