Kabur Terus, Kejari Jakbar Tahan DPO Hadi Suhartono

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting memberikan surat perintah tanggal 22 September 2022. Bahwa, dalam surat tersebut, berisi Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 942K/Pid/2018.

Kemudian, Tim Intelijen dan Tim Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menahan seorang buronan. Hal tersebut dibenarkan oleh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lingga Nuarie.

“Benar, Penangkapan terhadap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buronan atas nama Hadi Suhartono, yang sudah menjadi DPO selama empat tahun,” kata Lingga kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Baca juga : Delapan Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap Kejari Jakbar

Dijelaskan Lingga, terpidana Hadi Suhartono telah melakukan tindak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani.

“Bahwa terpidana Hadi Suhartono berhasil ditangkap pada sekira pukul 18.15 WIB dirumahnya yang beralamat di Danau Bogor Raya Blok A4 No. 1 RT/RW 01/013 Desa Katulampa Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kemudian terpidana Hadi Suhartono dilakukan eksekusi dan diserahkan ke Rutan Kelas I Salemba Jakarta sekira Pukul 19.30 WIB,” tutup Lingga. (Nanang/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru