30 Pegawai di Kejati Banten Ambil Sumpah Pengangkatan PNS

Teras Media

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelantikan dan Ambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Angkatan Tahun 2022 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Selasa (6/6/2023)

i

Foto: Pelantikan dan Ambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Angkatan Tahun 2022 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Selasa (6/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,Serang | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Angkatan Tahun 2022 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Selasa (6/6/2023)

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Tinggi Banten agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas serta tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.

“Saya ucapkan selamat dan jadilah pegawai yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta budayakanlah kedisiplinan,”Pungkasnya.

“Dan Agar seluruh pegawai yang dilantik memegang teguh dan melaksanakan sumpah/janji yang sudah diucapkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kejaksaan,”pesannya.

Diketahui sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten yang pada kesempatan kali ini memperoleh surat keterangan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil dan telah diambil sumpahnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB