Giat Cegah Barang Terlarang, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

i

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Giat Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Gelar Latihan Semaphore, Begini Keseruannya

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas

Barang terlarang tersebut berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

Ini Juga : Lapas Cirebon Sosialisasikan Pelayanan Publik Kepada Pengunjung

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Sendok Garpu Logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru