Giat Cegah Barang Terlarang, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

i

Keterangan foto : Kalapas Cirebon Ikuti Penggeledahan di kamar Hunian Warga Binaan, (Selasa, 27/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Cirebon | Giat Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Gelar Latihan Semaphore, Begini Keseruannya

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas

Barang terlarang tersebut berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

Ini Juga : Lapas Cirebon Sosialisasikan Pelayanan Publik Kepada Pengunjung

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Sendok Garpu Logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium
Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:40 WIB

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Berita Terbaru