Perusahaan Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang Kangkangi Teguran Pemda Lebak

Perusahaan Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang Kangkangi Teguran Pemda Lebak I Teras Media
Keterangan poto : Kepala Dinas PUPR Kab Lebak, Irva Suyatupika, ST.,MT, Saat di Temuai di Ruang Kerjanya pada 10/7/2023
Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ternyata Perintah Kabupaten ( Pemkab ) Lebak sudah berikan teguran melalui surat yang di layangkan oleh Dinas PUPR, kepada pihak PT. Wika dan PP selaku Perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan Tol Serang Panimbang. agar melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak yang di akibatkan oleh kegiatan mobilisasi pembangunan jalan tol serang panimbang tersebut, seperti ruas jalan, STA 27 + 700 – 33 + 000, STA, 2 + 500 – 15 + 700, STA, 0 + 000 – 3 + 000 dan STA 0 + 500 – 1 + 100. Namun sampai saat ini sepertinya pihak Perusahaan tidak mengindahkan surat yang di layangkan oleh pihak Pemda. Hal itu di ungkapkan oleh, Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, saat di temui di ruang kerjanya pada 10/7/2023

Terkait adanya keluhan warga masyarakat dan pengguna jalan yang ramai di beritakan oleh beberapa media Online, terkait rusaknya Jalan Raya Sampay Sajir, itu adalah bentuk protes dan keluhan serta keprihatinan masyrakat kepada pihak pembangunan jalan tol Serang Panimbang, yang mengabaikan teguran dari pemerintah Kabupaten,

“Karena terkait rusaknya jalan raya sampay dan beberapa ruas jalan lainnya yang diakibatkan oleh adanya mobilisasi pembangunan jalan tol Serang Panimbang, tersebut,. Kita pihak Pemerintah melalui Dinad PUPR sudah pernah menegur melalui surat yag kami layangkan kepada pihak pelaksana ( PT. Wika / PP ) selaku Pelaksana pembangunan jalan tol tersebut dengan No Surat 600/462 – BM/2023,”Ujarnya

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Irvan Suyatupika, mengatakan. Dengan adanya keluahan masyarakat tersebut, kami akan segera memberikan teguran kedua kepada pihak Pelaksana Pembangunan Jalan Tol tersebut agar segera melakukan perbaikan secara berkala, minimal jalan tersebut jangan berlobang dan bergelombang serta licin dan berdebu, akibat banyaknya ceceran tanah merah, sehinga tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dan jika masih saja membandel, kita akan bersurat kepada pihak Kementrian PUPR RI agar menegur pihak pembangunan jalan tol tersebut.” Pungkasnya geram

 

Laporan : Rai/Sulaeman