Komitmen Imigrasi Bandung Tindak Tegas Pelaku TPPO

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Juli 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung akan mencari dan menindak tegas oknum pelaku dugaan pemalsuan dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah menyebabkan dikirimnya PMI ke luar negeri secara gelap. Sehingga menimbulkan penderitaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri orang.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung, Daud Satrya Bhirawa, menyampaikan.  Selain akan menindak para oknum pelaku pemalsuan paspor dan dokumen, pihaknya juga akan menolong keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni PMI yang dikirim ke luar negeri itu.

“Kami akan mencoba membantu semampu kami. Terutama bagi keluarga yang ada di wilayah kami, yang kondisi kehidupan mereka sangat tidak menguntungkan,” tutur Daud Satriya Bhirawa, Senin (10/9/2023)

Daud juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan juga melakukan pemeriksaan kepada proses pembuatan dokumen dan paspor para calon TKI.

“Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelakunya, maka akan ditindak,” ujarnya.

Daud juga mengaku prihatin dengan kondisi korban di luar negeri, serta kondisi keluarga di Indonesia. Karena itu, dia juga berharap, semua pihak yang saling terkait agar Bersama-sama menyelamatkan PMI yang mengalami persoalan di luar negeri. Seperti pemulangan yang baik lagi ke Tanah Air.

“Kami akan melakukan yang bisa kami lakukan, dalam batas-batas kewenangan kami. Semoga berbagai pihak bisa berkoordinasi dengan baik, untuk melakukan penyelamatan dan pemulangan bagi TKI kita dari luar negeri,” ujar Daud Satriya Bhirawa.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tindak pidana kejahatan penjualan manusia ke luar negeri atau yang dikenal dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi.

Pelakunya dimulai dari sindikasi pengurusan dokumen dan paspor oleh sejumlah oknum atau orang yang beraktivitas sebagai calo pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), bersama para oknum atau pejabat di Kantor Imigrasi.

Seperti yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung. Dugaan percaloan dengan pemalsuan dokumen para calon korban dilakukan oleh oknum Sponsor atau pihak yang beraktivitas sebagai penyedia jasa pengiriman TKI ke luar negeri, dengan bekerja sama dengan para oknum petugas dan atau pejabat di kantor Imigrasi.

Untuk diketahui sejumlah spanduk besar terpampang di sejumlah sudut halaman kantor. Baliho besar berisi gambar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung, Arief Hazairin Satoto, dan baliho berisi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim, di beberapa tempat terpisah.

Sejumlah poster di tempel di bagian dinding luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, berisi penolakan percaloan, pengurusan paspor yang transparan, dan juga akan menindak para calo yang beraktivitas di wilayah itu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru