Aktivis Masyarakat Adat Dukung Kajati Bengkulu Selesaikan Konflik Agraria di Mukomuko

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Aktivis Masyarakat Adat yang juga Koordinator Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) Provinsi Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria, Selasa (1/8/2023)

i

Keterangan foto : Aktivis Masyarakat Adat yang juga Koordinator Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) Provinsi Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria, Selasa (1/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bengkulu – Aktivis Masyarakat Adat yang juga Koordinator Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) Provinsi Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria mendukung penyelesaian kasus sengketa tanah yang saat ini sedang didalami oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Menurut Anton, dengan turun tanganya Kajati Bengkulu, persoalan kasus konflik agraria antara perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan kelompok tani Mukomuko berharap bisa selesai.

“Kami dari organiasi FSBK dan masyarakat adat yang ada di Bengkulu mendukung usaha penyelesaian kasus tanah antara perusahaan perkebunan PT Faria Dharma Pratama (DDP) dengan kelompok tani Mukomuko berharap bisa selesai,” kata Ketua FSBK Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

Dijelaskan Anton, kasus sengketa tanah kerap menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Karena itu, Anton yang memang aktivis masyarakat adat dan aktif mengadvokasi buruh-buruh perkebunan mendukung penuh Kajati Bengkulu untuk menyelelesaikan persoalan agraria antara korporasi dan masyarakat.

“Harapannya Kajati Bengkulu bisa memanggil BPN, Masyarakat dan Perudahaan untuk terlibat aktif dalam penyelesaian konflik agraria di Mukomuko. Sekali lagi, saya memohon Pak Kajati Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan ini agar segera selesai,” beber Anton yang juga salah satu kader dari Ansor.

Sebelumnya dineritakan, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr Heri Jerman telah melakukan penyelidikan. Pihaknya ingin mengetahui terlebih dulu persoalan konflik agraria tersebut.

“Saya masih lakukan Puldata untuk mengetahui duduk persoalan dan permasalahan,” ucap Kajati Bengkulu, Dr Heri Jerman lewat pesan WhatsAapnya, Senin (31/7/2023)

Sementara itu, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu untuk mempelajari secara utuh anatomi konflik agraria antara perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (DDP) saat ini.

“Kami mendorong agar penyelesaian konflik agraria antara korporasi dan masyarakat harus diselesaikan secara win win solution dengan pendekatan persuasif. Dalam konteks ini, pengetahuan dan pemahaman yang utuh terkait sejarah dan anatomi konflik agraria harus dikaji secara mendalam oleh pemerintah khususnya penegak hukum”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (29/07).

Menurutnya, masyarakat kelompok tani Maju Bersama Kabupaten Mukomuko memiliki alasan hukum yang tidak bisa diabaikan oleh penegak hukum. Masyarakat dan Ulayat tentu memiliki pengetahuan yang lebih utuh terkait hak dan penguasaan atas tanah yang ada di lingkungannya.

“Kami tidak ingin menyalahkan pihak manapun, tapi Konflik agraria yang terjadi di banyak daerah menjadi bukti kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan agraria antara korporasi dan masyarakat. Reformasi agraria belum mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat adat”, tegasnya.

Pengembangan investasi di sektor kata Sultan, adalah kepentingan nasional yang penting untuk didukung oleh semua pihak. Namun, Kesenjangan penguasaan lahan antara korporasi dan masyarakat petani menjadi pokok persoalan konflik yang harus dijadikan perhatian serius pemerintah.

Pemerintah daerah juga perlu mengambil peran sebagai mediator bagi kedua belah pihak yang berkonflik. Konflik agraria tidak boleh dibiarkan terjadi berkepanjangan dan mengganggu aktivitas bisnis dan ekonomi daerah”, tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:40 WIB

TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Berita Terbaru

Megapolitan

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Minggu, 5 Jul 2026 - 15:09 WIB