Penjarakan..!! Tangkap Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Disita Polres Lebak

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak-Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan FA (33) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Pelaku ditangkap pada Minggu (09/10) sekira jam 03.00 Wib di Kp. Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Polres Lebak Gelar Operasi Zebra Dihari Ke Sembilan

Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham menjelaskan kronologis awal penangkapan, “Awalnya personel Satresnarkoba Polres Lebak mendapat info peredaran gelap narkotika di wilayah Rangkasbitung. Setelah dilakukan penyelidikan personel mendapati orang yang mencurigakan dan dilakukan penangkapan terhadap FA di Kp. Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Minggu (09/10) sekira jam 03.00 Wib,” kata Malik pada Jumat (14/10).

Malik menambahkan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil didapatkan barang bukti puluhan paket sabu. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 46 paket sabu dengan berat keseluruhan 17,78 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip bening, 1 lakban warna hitam dan 1 handphone,” tambah Malik.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Bangka Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia
Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar
Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kejari Bangka Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Senin (29/1/2024)

Hukum dan Kriminal

Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:31 WIB

Advokat Anti‑Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:13 WIB