Diduga Cemari Sawah Warga DLH Lebak Diminta Tinjau Ulang Perizinan Perumahan Royal Green Land

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Perumahan Royal Green Land di Kampung Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten disoal. Pasalnya diduga limbah bekas timbunan tanahnya jatuh ke lahan milik warga dan mencemari sawah seluas kurang lebih 5000m² sehingga sebagian dari lahan tersebut tidak bisa ditanami padi.

Hal itu diungkapkan oleh pemilik sawah H. Eko Prihadiono. Ia mengatakan akibat dari pencemaran tersebut dirinya mengalami kerugian. Sabtu ( 22/10/2022)

“Saya sangat dirugikan dengan adanya proyek perumahan tersebut, biasa kalau panen saya mendapatkan hasil 50 karung namun kini hanya 10 karung, karena memang lahan itu sebagian tidak bisa ditanami padi akibat dari limbah urugan tanah dari proyek perumahan masuk ke lahan saya.” Terangnya kepada awak media.

H. Eko mengatakan, Sudah kurang lebih 1 tahun hasil panen berkurang, untuk itu kata H. Eko dirinya meminta pihak Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk meninjau kembali perizinannya.

“Saya harap pihak Dinas Lingkungan Hidup meninjau kembali izin dari Perumahan Royal Green Land tersebut.” Tegasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak pengelola perumahan Royal Green Land terkait hal ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru