Diduga Cemari Sawah Warga DLH Lebak Diminta Tinjau Ulang Perizinan Perumahan Royal Green Land

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Perumahan Royal Green Land di Kampung Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten disoal. Pasalnya diduga limbah bekas timbunan tanahnya jatuh ke lahan milik warga dan mencemari sawah seluas kurang lebih 5000m² sehingga sebagian dari lahan tersebut tidak bisa ditanami padi.

Hal itu diungkapkan oleh pemilik sawah H. Eko Prihadiono. Ia mengatakan akibat dari pencemaran tersebut dirinya mengalami kerugian. Sabtu ( 22/10/2022)

“Saya sangat dirugikan dengan adanya proyek perumahan tersebut, biasa kalau panen saya mendapatkan hasil 50 karung namun kini hanya 10 karung, karena memang lahan itu sebagian tidak bisa ditanami padi akibat dari limbah urugan tanah dari proyek perumahan masuk ke lahan saya.” Terangnya kepada awak media.

H. Eko mengatakan, Sudah kurang lebih 1 tahun hasil panen berkurang, untuk itu kata H. Eko dirinya meminta pihak Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk meninjau kembali perizinannya.

“Saya harap pihak Dinas Lingkungan Hidup meninjau kembali izin dari Perumahan Royal Green Land tersebut.” Tegasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak pengelola perumahan Royal Green Land terkait hal ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB