Warga Lebak Desak Kejaksaan Panggil Pengusaha dan PUPR Soal Proyek Jalan Cibayawak – Ciawi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kondisi jalan Cibayawak - Ciawi Bayah, Jumat (5/4/2024)

i

Keterangan foto : Kondisi jalan Cibayawak - Ciawi Bayah, Jumat (5/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Serikat Sopir Banten, Ahmad Mulyadi sangat menayangkan tentang mangkraknya pembangunan Jalan Cibayawak-Ciawi. Padahal, kata Mulyadu jalan itu menghubungkan antara dua kecamatan yakni Kecamatan Cilograng dan Kecamatan Bayah yang merupakan jalur wisata.

“Menurut informasi yang dihimpun, jika proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp7,9 miliar lebih. Pengerjaannya hanya dilakukan sekitar 2 pekan saja, sejak awal Februari hingga Pemilu 2024,” Kata Ketua Serikat Sopir Banten, Ahmad Mulyadi kepada awak media, Jumat (5/4/2024)

Mennurut Mulyadi, setelah tanggal pencoblosan 14 Februari hingga awal April 2024, tidak ada kegiatan apapun di lokasi pembangunan jalan tersebut. Kata Mulyadi kegiatan pembangunan jalan terhenti sejak Pemilu 2024. Sampai saat ini, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh pengusaha yang memenangkan proyek tersebut.

“Dikerjakan dari awal Februari sampai hari pencoblosan. Setelah itu tidak ada aktivitas lagi,” ucap Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, bahwa kondisi Jalan Cibayawak-Ciawi saat ini sangat membahayakan masyarakat. Batu split berserakan di jalan dan telah menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas akibat ban tergelincir.

“Masyarakat sering tergelincir dan mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Salah seorang Warga Bayah, Joy meminta APH lewat Kejaksaan bisa memanggil Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa. Piihaknya berharap, Kejaksaan meminta pertanggung jawaban dan penjelasan terkait mangkraknya pembangunan jalan tersebut.

“Jadi, kita ingin tahu kendalanya apa yang membuat pengusaha enggak ada progres dalam pembangunan jalan. Jika tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka harus ada evaluasi,” jelas Joy.

Ia menjelaskan, PUPR juga harus bertanggungjawab. Karena pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya harus diawasi oleh dinas terkait dan tiap periode dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi.

“Pertanyaannya Dinas PUPR Lebak mengawasi enggak atau mereka tutup mata. Jika itu benar, maka Penjabat (Pj) Bupati harus memberikan sanksi terhadap pegawai di Dinas PUPR yang enggak becus kerja,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum merespons terkait mangkraknya proyek jalan Cibayawak – Ciawi tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Berita Terbaru