Warga Lebak Desak Kejaksaan Panggil Pengusaha dan PUPR Soal Proyek Jalan Cibayawak – Ciawi

Teras Media

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kondisi jalan Cibayawak - Ciawi Bayah, Jumat (5/4/2024)

i

Keterangan foto : Kondisi jalan Cibayawak - Ciawi Bayah, Jumat (5/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Serikat Sopir Banten, Ahmad Mulyadi sangat menayangkan tentang mangkraknya pembangunan Jalan Cibayawak-Ciawi. Padahal, kata Mulyadu jalan itu menghubungkan antara dua kecamatan yakni Kecamatan Cilograng dan Kecamatan Bayah yang merupakan jalur wisata.

“Menurut informasi yang dihimpun, jika proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp7,9 miliar lebih. Pengerjaannya hanya dilakukan sekitar 2 pekan saja, sejak awal Februari hingga Pemilu 2024,” Kata Ketua Serikat Sopir Banten, Ahmad Mulyadi kepada awak media, Jumat (5/4/2024)

Mennurut Mulyadi, setelah tanggal pencoblosan 14 Februari hingga awal April 2024, tidak ada kegiatan apapun di lokasi pembangunan jalan tersebut. Kata Mulyadi kegiatan pembangunan jalan terhenti sejak Pemilu 2024. Sampai saat ini, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh pengusaha yang memenangkan proyek tersebut.

“Dikerjakan dari awal Februari sampai hari pencoblosan. Setelah itu tidak ada aktivitas lagi,” ucap Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, bahwa kondisi Jalan Cibayawak-Ciawi saat ini sangat membahayakan masyarakat. Batu split berserakan di jalan dan telah menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas akibat ban tergelincir.

“Masyarakat sering tergelincir dan mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Salah seorang Warga Bayah, Joy meminta APH lewat Kejaksaan bisa memanggil Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa. Piihaknya berharap, Kejaksaan meminta pertanggung jawaban dan penjelasan terkait mangkraknya pembangunan jalan tersebut.

“Jadi, kita ingin tahu kendalanya apa yang membuat pengusaha enggak ada progres dalam pembangunan jalan. Jika tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka harus ada evaluasi,” jelas Joy.

Ia menjelaskan, PUPR juga harus bertanggungjawab. Karena pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya harus diawasi oleh dinas terkait dan tiap periode dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi.

“Pertanyaannya Dinas PUPR Lebak mengawasi enggak atau mereka tutup mata. Jika itu benar, maka Penjabat (Pj) Bupati harus memberikan sanksi terhadap pegawai di Dinas PUPR yang enggak becus kerja,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum merespons terkait mangkraknya proyek jalan Cibayawak – Ciawi tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan
Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian
Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh
Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga
Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:45 WIB

Diduga Kantin SDN 1 Rangkasbitung Timur Pungut Sewa Lapak Pedagang Tidak Transparan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:47 WIB

Jembatan Harapan di Selatan Pandeglang: TNI dan Rakyat Putus Keterisolasian

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Slogan Bahagia, Tokoh Serang Sebut Rakyat Masih Tercekik Sampah dan Kemiskinan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru

Keterangan foto : Proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 BT di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melibatkan PT Navayo International AG kembali digelar, Kamis (7/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Proyek Aneh Tanpa Kajian, Sidang Satelit Kemhan Ungkap Kelalaian Fatal

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:46 WIB