Ormas KITA Komitmen Kawal Kasus Pencabulan 14 Murid yang Ditangani Polres Lebak

Ormas KITA Komitmen Kawal Kasus Pencabulan 14 Murid yang Ditangani Polres Lebak I Teras Media
Keterangan foto : Ketua DPD  KITA Lebak Muhamad Yusup, Kamis (13/2/2025)
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Organisasi Masyarakat (Ormas) KERAPATAN INDONESIAN TANAH AIR)(KITA) Lebak angkat suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer terhadap 14 murid SD di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD  KITA Lebak Muhamad Yusup, Kamis (13/2/2025)

“Saya menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, ” kata Muhamad Yusuf.

Muhamad Yusup menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada celah hukum yang membuat predator anak seperti ini lolos dari jerat keadilan,” ujar Yusup.

Selain itu, KITA Lebak juga meminta Komisi VIII DPR RI untuk turun mengawal kasus ini serta mengevaluasi kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Yusup menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik menjadi faktor yang harus segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta Komisi VIII DPR RI untuk segera bertindak, memperketat regulasi, dan memastikan ada perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di sekolah. Pemerintah juga harus memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma,” tambahnya.

Lebih lanjut, KITA Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi ini juga siap menggandeng masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan keadilan bagi para korban.

“Kami akan terus bergerak bersama masyarakat. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami akan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan!” tutup Yusup.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Publik pun menanti langkah tegas dari pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pos terkait