TERASMEDIA.CO LEBAK – Pembangunan stadion yang berlokasi di Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten, mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan Sosial Control salah satunya dari Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Garda Perjuanga Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (DPD GPRUKK) Provinsi Banten, bahkan Menurut Ketua DPD GPRUKK Provinsi Banten, Nana Anggraena, S.H. saat di konfirmasi awak media mengakatakan akan melayangkan surat Laporan Pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan stadion tersebut, karena diduga banyak kejanggalan serta ada dugaan Tindak Pidan Korupsi Dana Desa Tahun 2023 dan Dana Desa Tahun 2025. Hal itu diungkapkan Nana Anggraena, S.H. pada 24/7/2025
Poto kegiatan pembangunan Stadion Maja,
Ya kami dari DPD GPRUKK Provinsi Banten dalam waktu dekat ini, akan melayangkan surat pengaduan kepada Kejari Lebak, terkait adanya kejanggalan dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2023 dan tahun 2025 yang diperuntukan untuk pembangunan stadion Maja, yang diduga banyak kejanggalan, darimulai perencanaan hingga estimasi anggaran yang setiap tahun selalu dianggarkan melalui Dana Desa, tanpa adananya estimasi kapan selesai dan akan menghabiskan anggaran berapanya, sehingga terkesan seperti membangun milik pribadi,”ujarnya
Lebih lanjut, Nana Anggraena, mengatakan,. Kami akan mendorong APH agar melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan stadion tersebut, jangan sampai anggaran Dana Desa, selalu di alokasikan untuk pembangunan tersebut setiap tahunnya tanpa ada kejelasan, padahal masih banyak Inspratuktur di Desa yang rusak seperti jalan Desa dan yang lainnya, yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat, “Pungkasnya
Lap : Rai Kusbini
Editor : RK



