TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua LSM GMBI mengaku kecewa atas kinerja DPRD Lebak, dan menyebut jika Ketua DPRD Lebak tidak Profesiinal dan tidak peduli dengan keluhan masyarakat, karena pihak DPRD Lebak dan Bupati batal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah di jadwalkan sebelumnya dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak terkait Perijinan Peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena diduga masih mayak Perusahaan yang belum mengantongi ijin resmi, padahal RDP pada hari ini 13/10/2025 sudah di sepakati dan di jadwalkan oleh Bupati dan Ketua saat RDP minggu lalu pada 8/9/2025
Namun sangat disayangkah RDP yang dijadwalkan hari ini tak dapat di laksanakan karena saat LSM GMBI datang ke Kantor DPRD Lebak, ruangan yang biasa di pakai untuk RDP terlihat sepi, jangankan Bupati, Ketua DPRD Lebak beserta jajaran pun tidak ada di tempat, tanpa ada pemberitahuan kepada pihak kami. hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, selaku Ketua GMBI Distrik Lebak pada awak media pada 13/10/2025
“Kami selaku sosial contor dari LSM GMBI Distrik Lebak sangat kecewa dan sangat menyayangkan atas kinerja Bupati dan Ketua DPRD, yang tidak profesional, untuk membahas terkait tindak lanjut rapat dengar pendapat antara Bupati dan DPRD Lebak bersama kami, yang seyogyanya di jadwalkan hari ini, sesuai kesepakatan dari RDP pada tanggal 8/9/2025,”Ujarnya
Sementara itu sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi awak media, melalui sambungan Whatsapnya, dr. Juwita Wulandari. Ketua DPRD Lebak tak menjabab pertanyaan wartawan.



