Terasmedia.co Lebak – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah bakal sikat beking pelaku usaha tambang dan galian C ilegal di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati Natakusumah, saat merespons banyak tambang dan galian C ilegal di Kabupaten Lebak.
Orang nomor dua di Banten itu menegaskan, ketika dirinya sudah turun ke lapangan tidak ada istilah beking bagi para pelaku usaha tambang dan galian C ilegal.
“Jadi bukan lagi sikat, tapi hajar. Gak ada beking-bekingan, Mister Dim sudah masuk. Tidak ada beking-bekingan,” tegasnya, saat melakukan Sidak ke lokasi galian C di depan gerbang tol Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025).
Dimyati menyatakan tidak takut dengan yang namanya beking, tanpa terkecuali bekingnya adalah Presiden.
Terlebih, tambah Dimyati, Presiden Prabowo Subianto juga meminta untuk memberantas tambang ilegal.
“Saya pernah di DPR, pernah di kismis I, komisi II dan komisi III, jadi saya sudah tahu betul tidak ada beking-bekingan,” katanya.
Dimyati mengaku, bahwa Pemprov Banten tidak melarang para pelaku usaha untuk melakukan aktivitas kegiatan tambang dan galian C, dengan syarat harus memiliki izin.
Namun, jika pelaku usaha tidak memiliki izin, sama saja seperti mengangkangi pemerintah atau sama saja melawan dirinya sebagai Wakil Gubernur.
“Intinya boleh di ekploitasi, tapi dengan ketentuan aturan. Tidak bisa kalau dibiarkan begitu saja, kan sayang,” pungkasnya



