Gawat, Publik Pertanyakan Izin dan Sumber Air Blio Water di Lebak

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Keberadaan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Lebak, Banten, kini mulai mendapat sorotan publik. Nama PT Blio Iwasa Indah dengan merek dagang Blio Water disebut-sebut beroperasi di Kampung Bantar Karang, Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber, Lebak.

Dari laman resmi perusahaan, bliowater.com, Blio Water mengklaim bahwa air minum mereka berasal dari mata air Desa Cihambali. Namun hingga kini belum ada informasi terbuka soal izin pengambilan air, sumber air yang digunakan, maupun dokumen lingkungan yang menjadi dasar kegiatan perusahaan tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan kejelasan izin operasional perusahaan air minum itu. Apalagi, di tingkat nasional isu serupa tengah ramai dibicarakan, menyusul temuan bahwa sejumlah produsen besar AMDK seperti Aqua (Danone) diduga menggunakan sumur bor alih-alih mata air pegunungan seperti yang diklaim.

Agus Suryaman dari Forum Aktivis Banten Bersih mengatakan, perusahaan yang mengelola air sebagai sumber usaha seharusnya terbuka soal izin dan asal sumber airnya.

“Ternyata di Lebak juga ada perusahaan yang mengelola air minum dalam kemasan. Publik berhak tahu apakah izin dan sumber airnya sudah sesuai aturan atau belum,” ujar Agus, Rabu (12/11/2025).

Menurut Agus, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi ke beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia menilai langkah ini penting agar pengambilan air tidak merugikan warga sekitar dan tidak melanggar ketentuan lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengambilan air dilakukan sesuai izin yang berlaku dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat. Ini bagian dari kontrol publik,” katanya.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengusahaan Air Tanah, setiap pelaku usaha wajib memiliki izin pengambilan air tanah atau mata air serta melakukan pelaporan secara berkala. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pencabutan izin usaha.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Blio Iwasa Indah (Blio Water) belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan publik mengenai izin dan sumber air yang digunakan. Redaksi telah berupaya menghubungi alamat email resmi info@bliowater.com sebagaimana tercantum di situs perusahaan, namun belum ada jawaban.

Redaksi mencoba meminta klarifikasi atas izin pengelolaan sumber air dan dampak lingkungannya adalah Dinas ESDM Provinsi Banten, DLH Kabupaten Lebak, serta DPMPTSP setempat. Publik berharap pemerintah dapat membuka data izin tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas
Kades Ajak Warga Kosambi Bayar PBB di Balai Desa, Rabu 17 Juni”
Bocah 4 Tahun Tersesat di Tangerang Akhirnya Selamat!
Pernyataan Korwil BGN Lebak Soal Rangkap Jabatan Korcam dan Kepala SPPG Tuai Pertanyaan
Sambut 1448 Hijriah, Kapolres Lebak Doakan Keberkahan dan Kondusivitas Daerah
Diduga Tak Sesuai Standar, Distribusi MBG di Lebak Bikin KPM Geleng Kepala
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ratusan Warga Pasir Gendok Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Barokah
Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:56 WIB

Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:08 WIB

Bocah 4 Tahun Tersesat di Tangerang Akhirnya Selamat!

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pernyataan Korwil BGN Lebak Soal Rangkap Jabatan Korcam dan Kepala SPPG Tuai Pertanyaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:22 WIB

Sambut 1448 Hijriah, Kapolres Lebak Doakan Keberkahan dan Kondusivitas Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:03 WIB

Diduga Tak Sesuai Standar, Distribusi MBG di Lebak Bikin KPM Geleng Kepala

Berita Terbaru

Nasional

Pakar Sebut Hal Konyol Jokowi Bajak Kader PDIP

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:06 WIB

Daerah

Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:56 WIB